Berikutnya PDP Nomor 4 tercatat jenis kelamin perempuan berusia 59 asal Kecamatan Penanggalan Kota Subulussalam.
Seterusnya PDP Nomor 5 wanita berusia 20 tahun warga Sultan Daulat. PDP No 6 juga wanita berusia 22 tahun asal Sultan Daulat.
PDP Nomor 7 adalah pria berusia 65-an tahun, warga Simpang Kiri.
PDP ini sebelumnya disebutkan nomor 3, namun ternyata nomor 7.
Saat ini PDP nomor 7 ini masih RSUDZA Banda Aceh setelah hasil pemeriksaan menggunakan rapid test dinyatakan positif, sehingga ia dirujuk ke rumah sakit Pemprov Aceh itu.
Lalu PDP No 8 wanita berusia 19 tahun asal Kecamatan Simpang Kiri.
Selanjutnya PDP Nomor 9 juga wanita berusia 20 tahun asal Kecamatan Penanggalan.
Terakhir, PDP Nomor 10 wanita berusia 19 tahun asal Kecamatan Sultan Daulat.
PDP ini masuk ke RSUD Subulussalam, Sabtu (4/4/2020).
Serambinews.com sebelumnya menerima data berbeda dengan yang diberikan Posko Induk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
Di posko induk GTPP Covid-19 hanya mencatat lima PDP di Kota Subulussalam.
Terjadi perbedaan data antara yang tercatat di GTPP Covid-19 dengan di RSUD Kota Subulussalam. (*)
Foto
dr. Diana Dewi, Humas Satgas Covid-19 Rumah Sakti Umum Daerah (RSUD) Kota Subulussalam. (SERAMBINEWS.COM/KHALIDIN)