Pemerintah Akan Berikan BLT Rp 600 Ribu Untuk Minimalisasi Dampak Pandemi, Ini Syaratnya

Editor: Amirullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

SERAMBINEWS .COM - Pemerintah memutuskan untuk memberikan bantuan langsung tunai (BLT) pada masyarakat.

Bantuan tersebut merupakan langkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk meminimalisasi dampak pandemi virus corona Covid-19.

BLT rencananya akan diberikan senilai Rp 600 ribu per bulan selama tiga bulan bagi keluarga miskin.

BLT akan didistribusikan pada seluruh warga, termasuk yang berdomisili di kawasan Jabodetabek.

Seperti yang diketahui saat ini Indonesia turut merasakan dampak dari adanya pandemi virus corona.

Tak hanya masalah kesehatan, pandemi virus corona juga mengancam perekonomianmasyarakat.

Berdasarkan update per Senin (6/4/2020), terdapat 2.491 orang yang dikonfirmasi positiif Covid-19 di Indonesia.

Hendak Edarkan Sabu Senilai Rp 12 juta, Remaja Aceh Timur Ditangkap di Langsa 

Saksikan Detik-detik Kematian Suami Akibat Covid-19 Lewat VC, Wanita Ini Histeris: Saya Hancur

Bermanfaat Bagi Kesehatan, Puasa Dapat Bersihkan Saluran Pencernaan Dari Virus dan Bakteri

Dari angka tersebut, 209 pasian dikabarkan meninggal dunia.

Sementara 192 lainnya dinyatakan telah sembuh.

Pemerintah berikan BLT Rp. 600 ribu untuk warga miskin

 Meminimalisasi dampak dari pandemi virus corona yang terjadi di Indonesia,  Presiden Joko Widodo memutuskan, pemerintah pusat akan memberikan bantuan langsung tunai ( BLT).

Seperti yang dikutip dari Kompas.com, BLT yang akan diberikan senilai Rp 600 ribu.

BLT tersebut akan diberikan per bulan selama tiga bulan bagi keluarga miskin.

Warga yang mendapatkan BLT adalah mereka yang berdomisili di luar Jabodetabek.

Sementara di Jabodetabek, saat pandemi Covid-19, warga miskin akan mendapatkan sembako dengan nilai sama, yakni Rp 600.000 per bulan.

Keputusan pemberian BLT tersebut disampaikan oleh Menteri Sosial Juliari Batubara usai rapat dengan Presiden, Selasa (7/4/2020).

"Presiden menyetujui usulan kami untuk memberikan bantuan langsung tunai atau disingkat BLT selama tiga bulan, dengan indeks juga Rp 600.000 per keluarga," kata Juliari.

VIDEO Tutorial Dapatkan Token Listrik Gratis dari PLN, Login www.pln.go.id atau Melalui WA

Dukung Kebijakan Pemerintah untuk Pakai Masker, Ini Imbauan BNN Kota Banda Aceh

Bill Gates Prediksi Corona Akan Berakhir Tahun Depan Bila Penanganannya Seperti Sekarang, Solusinya?

Syarat waga yang akan mendapatkan BLT

Juliari menyebutkan, BLT ini akan diberikan kepada seluruh keluarga yang tercatat dalam data terpadu kementerian Sosial (Kemensos).

Namun syaratnya, keluarga tersebut belum menerima bantuan sosial atau bansos lain.

Bansos tersebut diantaranya Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-tunai, maupun Kartu Pra-Kerja.

Selain mengandalkan data Kemensos, pemerintah juga akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah.

"Nanti kami juga minta data tambahan dari pemda," kata Juliari.

Juliari menyebutkan, BLT akan mulai disalurkan bulan ini (April 2020).

Juliari menambahkan, berdasarkan dari data Kemensos, jumlah keluarga yang berhak mendapatkan BLT saat wabah Covid-19 kurang dari 9 juta.

Disisi lain Menteri Keuangan, Sri Mulyani menyebutkan, setidaknya ada 9 juta keluarga yang akan mendapatkan BLT tersebut.

"Di luar Jabodetabek ada 9 juta keluarga, tapi masih harus dibersihkan datanya," kata dia.

Pemerintah lakukan kajian ulang mengenai pemberian gaji ke-13 dan THR bagi ASN

 Sebelumnya, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan, Presiden Joko Widodo tengah melakukan beberapa pertimbangan.

Terutama terkait dengan pembayaran gaji ke-13 dan tunjangan hari raya (THR) untuk aparatur sipil negara (ASN) di tengah pandemik virus corona (Covid-19).

Hal tersebut terkait dengan adanya peningkatan beban ekonomi negara untuk menangani pandemi corona.

Sebab, pemerintah telah jor-joran menggelontorkan insentif kepada dunia usaha serta bantuan sosial untuk meredam dampak virus corona.

Selain itu, penerimaan negara juga diproyeksi bakal mengalami kontraksi akibat kegiatan ekonomi yang mengalami penurunan di tengah pandemi.

Informasi tersebut dipaparkan oleh sang Menkeu ketika melakukan rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senin (6/4/2020).

"Kami bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kajian untuk pembayaran THR dan gaji ke-13 apakah perlu dipertimbangkan lagi mengingat beban negara yang meningkat," ujar Sri Mulyani dalam video conference di Jakarta, Senin (6/4/2020).

Meski demikian, Sri Mulyani itu tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai skema pembayaran gaji ke-13 dan THR kepada ASN.

Apakah pembayaran gaji ke-13 dan THR pada ASN tersebut nantinya akan dipangkas besarannya atau ditunda penyalurannya.

Deretan Fakta Transgender Dikeroyok dan Dibakar hingga Tewas, Teman Korban Sempat Nolong

Istri Mantan Anggota DPRK Subulussalam Dicambuk 22 Kali di Rutan Singkil, Terkait Chat Mesum

Pendapatan negara mengalami kontraksi akibat pandemi corona

Sri Mulyani menjelaskan pendapatan negara diperkirakan akan mengalami kontraksi hingga 10 persen akibat pandemik virus corona,

Dengan perekonomian yang diperkirakan hanya tumbuh 2,3 persen hingga akhir tahun, penerimaan negara hanya mencapai Rp 1.760,9 triliun.'

Angka tersebut berarti hanya mencakup 78,9 persen dari target APBN 2020 yang sebesar Rp 2.233,2 triliun.

Di sisi lain, Sri Mulyani mengatakan, belanja negara akan mengalami lonjakan dari target APBN 2020 yang sebesar RP 2.540,4 triliun menjadi Rp 2.613,8 triliun.

Hal tersebut menyebabkan defisit APBN yang tahun ini ditargetkan sebesar 1,76 persen dari PDB atau sebesar Rp 307,2 triliun melebar menjadi Rp 853 triliun atau 5,07 persen dari PDB.

"Belanja negara meningkat untuk memenuhi kebutuhan untuk segera mempersiapkan sektor kesehatan dan perlindungan sosial masyarakat yang terdampak karena social distancing, dan langkah pembatasan mobilitas membutuhkan jaminan sosial yang harus ditingkatkan secara extraordinary," ucap Sri Mulyani

"Dan juga kebutuhan untuk melindungi dunia usaha menyebabkan kenaikan belanja," lanjutnya.

 (TRIBUNNEWSWIKI/Magi, KOMPAS/Ihsanuddin)

Artikel ini telah tayang di Tribunnewswiki.com dengan judul Minimalisasi Dampak Pandemi, Pemerintah Akan Berikan BLT Rp 600 Ribu selama 3 Bulan, Ini Syaratnya

Berita Terkini