Permintaan itu ia sampaikan kepada Satgas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di kabupaten/kota se-Aceh.
Laporan Asnawi Luwi |Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Anggota Tim Covid-19 Dinas Kesehatan Aceh, Dr Nasrul Zaman ST MKes, meminta semua RSUD di kabupaten/kota menyiapkan ruang isolasi.
Permintaan itu ia sampaikan kepada Satgas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di kabupaten/kota se-Aceh.
Selain itu, kata Nasrul yang juga Pengamat Kebijakan Publik Aceh, untuk menghambat penyebaran virus Corona, juga perlu juga dibentuk tim pemeriksa di perbatasan.
Kemudian yang lebih penting lagi, kata Nasrul, setiap petugas medis yang menangani baik orang dalam pengawasan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP), maka harus dilengkapi alat pelindung diri (APD).
APD itu misalnya baju, kacamata medis, topi yang standar.
• Dampak Covid-19, Hotel di Aceh Timur dan Travel Rumahkan Karyawan
• PNS di Aceh Utara Jatuh ke Sungai, Temannya Lompat ke Air Membantu Agar Tak Tenggelam
• Alhamdulillah, Lagi Satu Pasien Positif Covid-19 Sembuh di RSUDZA Banda Aceh
"Selain itu, Tim Gugug Tugas juga agar membuat peta jalan atau roadmap penanganan covid-19 di masing- kabupaten/kota di Aceh.
Grafik perkembangan harian, laporan media harian, dan press conference room," kata pria asal Aceh Tenggara yang berdomisili di Banda Aceh ini.
Lebih dari itu, Nasrul menjelaskan tolak ukur tim kabupaten bekerja, bukan ramai-ramai berkunjung ke pos perbatasan dan pos pemeriksaan kesehatan mulai taingkat desa.
"Tindakan seperti itu, malah terkesan hanya menebar persona, apalagi selfie-selfie yang akhirnya kunjungan ini bisa menimbulkan penyakit.
Soalnya tak menjaga protokol pemerintah guna memutuskan mata rantai penyebaran virus corona," ujar Nasrul Zaman.
Menurut dia, dalam pelaksanaan pencegahan Covid-19 ini, pihak DPRK/DPRA harus melakukan pengawasan secara selektif setiap anggaran yang digunakan.
Artinya benar-benar untuk upaya pencegahan Covid-19.
Apabila ditemukan ada penyimpangan dana Covid-19 yang dilakukan Bupati/Wali Kota maupun pihak desa, maka harus diproses hukum oleh polisi atau jaksa.
"Jangan lebih banyak action kunjungan ke pos penanganan covid dan membagi masker dan hand sanitizer tidak pada tempatnya.
Tapi, yang perlu bagaimana petugas medis dan relawan bekerja dengan APD yang standar dan masyarakat bisa mematuhi anjuran Pemerintah," ujar Nasrul.
Sementara itu, Direktur RSUD Sahudin Kutacane, dr Bukhari SpOG, mengatakan, mereka telah menyiapkan kamar isolasi untuk menampung delapan orang pasien.
Selain itu, RSUD Sahudin Kutacane juga menyediakan ventilator.
Anggaran yang diplot untuk kebutuhan ini dan lainnya mencapai Rp 7,5 miliar.
Menurut dia, mereka juga melakukan monitoring posko covid-19 di dua kecamatan di Aceh Tenggara untuk melihat kesiapan posko Covid-19 tingkat desa. (*)