Pungli dan Ludahi Pengendara Mobil Plat Aceh, Bripka RS Langgar Pasal Ini, Kapolres Medan Minta Maaf

Editor: Faisal Zamzami
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Viral video polisi lalu lintas di Medan diduga melakukan pungli dan meludahi pengendara mobil di Jl MT Haryono Medan, Sabtu (11/4/2020). (Dok. SorotMedan)

Dan apabila benar sesuai berita yang beredar maka oknum yang bersangkutan akan di proses, sidang disiplin serta penindakan oleh Sie Propam Polrestabes Medan," tegas Tatan Dirsan Atmaja.

Dalam hal ini, lanjut mantan Wakapolrestabes Medan ini, pihaknya mengucapkan terimakasih atas informasi yang diberikan dan mohon maaf atas prilaku oknum anggota yang masih berprilaku meresahkan masyarakat.

"Bapak Kapolda Sumut dalam hal ini tegas memberikan sanksi dan akan menindak tegas terhadap prilaku-prilaku anggota yang menyimpang atau meresahkan masyarakat," pungkasnya.

POLISI tengah melakukan pemeriksaan terhadap oknum polisi unit Satlantas Polsek Medan Timur, Sabtu (11/4/2020). (TRIBUN MEDAN/HO)

Dari foto pemeriksaan Bripka RS yang dibagikan Polda Sumut, pria sipil yang berkaos biru berada di samping di Bripka RS.

Si perekam video menyebut pria berkaos biru itulah yang menerima uang dari pengemudi yang dirazia.

Gayo Musara Pakat Salurkan Bantuan dan Semprot Disinfektan di Asrama Mahasiswa Lut Tawar

Haji Uma Minta Kapolda Sumut Tindak Tegas Oknum Polisi Ludahi Pengemudi Mobil Nopol Aceh

PT Mifa Serahkan Wastafel Portable, Thermo Gun, & Handsanitizer Untuk Gampong Lingkar Operasional

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kapolres Medan Akan Mutasi Bripka RS, Polisi yang Minta Pungli dan Ludahi Pengendara Mobil"

Berita Terkini