Ia melaporkan adanya pencurian uang di lima mesin ATM bank tersebut dalam Kabupaten Bireuen mulai dari Kecamatan Gandapura hingga Peudada.
"Kasus pembobolan mesin ATM ini terjadi sejak Februari 2020 hingga awal April 2020," kata Kasat Reskrim didampingi Anggotanya Bripka Zainal Efendi.
Berdasarkan laporan tersebut, Polres Bireuen membentuk tim menelusuri serta mengambil seluruh CCTV di lima ATM itu .
Rekaman CCTV itu dipelajari satu persatu yang kemudian dibentuk tim bergerak ke
lapangan.
Akhirnya penyelidikan dikembangkan, usaha mencari dan menangkap empat pelaku berhasil di Aceh Singkil dan Tapanuli Tengah pada Sabtu dan Minggu, 11-12 April 2020.
Kini, keempat tersangka sudah dibawa ke Mapolres Bireuen bersama barang bukti berupa dua kendaraan.
“Ada lima anggota komplotan lainnya sedang dicari.
Mereka kini kami DPO-kan," ujar Kasat Reskrim didampingi sejumlah Anggota Reskrim lainnya. (*)