Update Corona di Aceh Barat

Polisi Bagi-bagi ATM Berisi Uang Rp 600 Ribu untuk Driver Ojol, Tukang Becak, dan Sopir Travel

Penulis: Sadul Bahri
Editor: Safriadi Syahbuddin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Salah seorang penerima ATM berisikan uang Rp 600 ribu yang diserahkan Satlantas Polres Aceh Barat, Jumat (17/4/2020).

Laporan Sa’dul Bahri | Aceh Barat

SERAMBINEWS.COM, MEULABOH - Satlantas Polres Aceh Barat membagi-bagikan kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) kepada para pengemudi angkutan umum di Meulaboh, Jumat (17/4/2020).

Kartu ATM berisi uang tunai senilai Rp 600 ribu itu diberikan untuk 156 sopir angkutan umum sebagai implementasi program keselamatan tahun 2020.

Kegiatan itu berlangsung di Kantor Satuan Penyelenggara Adminitrasi Surat Izin Mengemudi (Satpasim) di Meulaboh.

Kapolres Aceh Barat AKBP Andrianto Argamuda melalui Kasatlantas AKP Risman Aldino kepada Serambinews.com, Jumat (17/4/2020) mengatakan, program ini merupakan kebijakan Presiden RI Joko Widodo untuk membantu pekerja yang terdampak Corona Virus Disease (Covid-19).

"Ini adalah program keselamatan atas perintah langsung Presiden Jokowi untuk pengemudi angkutan umum. Uang yang ada dalam rekening dan diberikan ATM hari ini setelah mengikuti pelatihan dan pengarahan," jelasnya.

Sementara jumlah untuk membantu para pengemudi yang terdampak pandemi Covid-19 dengan penerima secara nasional sekitar 197.256 pengemudi, termasuk Aceh Barat.

Sedangkan khusus di wilayah hukum Polres Aceh Barat terdata sekitar 156 pengemudi angkutan umum sebagai penerimanya.

Penerima terdiri atas 32 pengemudi ojek online, 64 pengemudi becak motor dan 56 sopir travel di wilayah kerja Aceh Barat.

"Dari jadwal kita terima perintahnya untuk selama tiga bulan, setiap bulan pengemudi akan mengikuti pelatihan dan di situ mereka mendapat bantuan senilai Rp 600 ribu per bulan, dana dikirim lewat rekening BRI," jelasnya lagi.

AKP Risman Aldino, menjelaskan, saat pelatihan itu, para pengemudi angkutan umum diberikan edukasi pencegahan covid-19 terkait dengan safety riding yakni keamanan dan keselamatan berkendara serta kelengkapan berkendaraan.

Harapan pemerintah melalui program keselamatan 2020 yang dilaksanakan oleh institusi Polisi Republik Indonesia (Polri) ini memiliki dampak untuk meringankan beban para pengemudi angkutan umum ditengah menghadapi pandemi Covid-19.(*)

Kalung “Virus Shut Out” Mulai Ramai di Aceh, Benarkah Dapat Cegah Corona? Begini Penjelasan Ahli

Viral, Ribuan Telur Ayam Kedaluwarsa yang Dibuang Menetas dengan Sendirinya

Di Tengah Pandemi Virus Corona, Sudah 61.743 WNI di Malaysia Pulang ke Indonesia

Takut Ditolak Warga Karena Pulang dari Jakarta, Pemuda 28 Tahun Lakukan Ini

Berita Terkini