Warga Langsa Status PDP

Terkait Kasus PDP Pertama di Langsa, Wali Kota Ingatkan Masyarakat Patuhi Protokol Kesehatan

Penulis: Zubir
Editor: Ansari Hasyim
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wali Kota Langsa, Tgk Usman Andullah, didampingi tim Gugus Tugas Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, saat menggelar konferensi pers di Sekretariat Gugus Tugas setempat terkait penetapan seorang warga sebagai PDP.  

"Dalam hal ini kerja sama semua masyarakat sangat dibutuhkan pemerintah, untuk memerangi wabah covid-19 tersebut," imbuh Toke Seum.

Sebelum dirawat di RSUD Langsa dan ditetapkan PDP, selama sebulan sebelumnya IRT (43) asal Langsa ini dirawat di RS Adam Malik Medan, karena mengalami penyakit kanker pangkreas.

"Hasil diagnosa dokter di RS Adam Malik, ia mengalami kanker pangkreas dan dirawat di RS tersebut selama satu bulan," kata Direktur RSUD Langsa, dr Fardyani.

Setelah dinyatakan sembuh, tambah dr Fardyani, warga yang kini ditetapkan PDP tersebut dibolehkan pulang dari RS Adam Malik Medan, Sumut.

Namun, seminggu berada di rumahnya, pada Minggu (19/04/3020) itu ia mengalami sakit dan langsung dibawa oleh suaminya ke IGD RSUD Langsa.

Pasien mengalami gejala sesak nafas, demam tinggi, batuk berdahak, matanya kekuningan, kondisi tubuh lemas, ada muntah, HB 10,5, leocosit 35,17

"Gejala dialaminya memang dicurigai atau suspect covid-19. Namun setelah dilakukan pengecekan dengan alat rapid test, hasilnya dia negatif covid-19," jelasnya.
Saat dirawat di RS Adam Malik Medan, tambah Fardhyani, IRT asal Langsa yang kini ditetapkan PDP, dan dirawat di ruang isolasi RSUD Langsa bersama seorang anak dan suaminya.

Sebelumnya diberitakan, 10 orang keluarga PDP yakni suami dan anak-anak dari warga Langsa yang ditetapkan PDP covid-19, sejak Selasa (21/04/2020) hari ini wajib mengikuti karantina mandiri di rumahnya.

"Dalam masa karantina mandiri selama 14 ke depan ini, tim Dinkes dan Puskemas setempat akan terus melakukan pemantauan terhadap mereka," ujar Tgk Usman Abdullah SE, Wali Kota Langsa yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Dikatakan Wali Kota, ke 10 orang anggota keluarga PDP ini juga telah dicek kesehatannya oleh petugas kesehatan, dan hasilnya semua sehat atau tidak ada mengalami gejala covid-19.

"Kita lihat perkembangan setelah 14 hari masa karantina terhadap 10 orang keluarga PDP ini. Kita berdoa, mudah-mudahan kondisi mereka nantinya sehat semuanya " sebut Usman Abdullah.

"Begitu juga terhadap IRT yang kini PDP yang masih berstatus suspect ini, kita berdoa dia tidak positif covid-19," terang Wali Kota.

Direktur RSUD Langsa, dr Fardhyani yang ikut menadampingi Wali Kota saat itu, menjelaskan, pihaknya belum bisa mengirimkan sampel PDP di RSUD ini ke Banda Aceh, sebab di rumah sakit tidak memiliki alat Viral Transfer Media (alat untuk mengirim sampel virus)

"Kita sekarang belum bisa mengirimkan sampel PDP ini ke Banda Aceh untuk dilakukan swab tes, karena alat Viral Transfer Media atau alat untuk mengirim sampel virus," sebutnya.

Namun, tambah dr Fardyani, hasil cek yang dilakukan tim medis melalui alat rapid test terhadap PDP ini, hasilnya menunjukan bahwa dia negatif covid-19.

Halaman
123

Berita Terkini