Akan tetapi, karena gejala dialami PDP mengarah kepada covid-19 maka dia ditetapkan suspect, dan sesuai SOP nya ia dirawat di ruang inap khusus isolasi penaganan pasien covid-19 di RSUD Langsa, yakni saat ini dipakai Ruang Inap Kelas Utama A.
"Kita akan lihat kondisi dia selama dua hari ke depan, bila kondisi kesehatannya terus memburuk, maka akan di rujuk ke RSUDZA Banda Aceh. Tapi jika dia sehat, maka akan dipulangkan dan mengikuti masa karantina mandiri selama 14 hari di rumah," terangnya.(*)