Warga Langsa Status PDP

Terkait Kasus PDP Pertama di Langsa, Wali Kota Ingatkan Masyarakat Patuhi Protokol Kesehatan

Penulis: Zubir
Editor: Ansari Hasyim
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wali Kota Langsa, Tgk Usman Andullah, didampingi tim Gugus Tugas Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, saat menggelar konferensi pers di Sekretariat Gugus Tugas setempat terkait penetapan seorang warga sebagai PDP.  

Akan tetapi, karena gejala dialami PDP mengarah kepada covid-19 maka dia ditetapkan suspect, dan sesuai SOP nya ia dirawat di ruang inap khusus isolasi penaganan pasien covid-19 di RSUD Langsa, yakni saat ini dipakai Ruang Inap Kelas Utama A.

"Kita akan lihat kondisi dia selama dua hari ke depan, bila kondisi kesehatannya terus memburuk, maka akan di rujuk ke RSUDZA Banda Aceh. Tapi jika dia sehat, maka akan dipulangkan dan mengikuti masa karantina mandiri selama 14 hari di rumah," terangnya.(*)

Berita Terkini