Dengan demikian, seseorang yang mengingkari kewajiban atau tidak mengerjakan salat secara sengaja, maka puasanya tidak diterima karena sudah dianggap sebagai kafir.
• Sudah Punya 5 Anak, Muzdalifah Ingin Punya Anak Lagi dari Fadel Islami, Program Hamil Usai Lebaran
Adapun seseorang yang mengabaikan salat karena merasa belum bisa mengerjakan atau selagi hatinya masih beriman, maka puasanya tidak batal atau sah.
Lebih lanjut, salat adalah rukun Islam ke dua, di mana salat fardu merupakan salat wajib lima waktu yang harus dikerjakan setiap muslim.
Perintah salat lima waktu dijelaskan dalam Quran Surah (QS) al-Baqarah ayat 43 dan An-Nisa ayat 103.
وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ وَارْكَعُوا مَعَ الرَّاكِعِينَ
Wa aqiimus-salata wa atuz-zakata warka'u ma'ar-raki'in
Artinya: "Dan dirikanlah sholat, tunaikanlah zakat, dan ruku'lah bersama orang-orang yang ruku'". (QS al-Baqarah: 43).
إِنَّ الصَّلَاةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ كِتَابًا مَوْقُوتًا
Innas-salata kaanat 'alal-mu'minina kitaabam mauquutaa
Artinya: "Sesungguhnya sholat itu adalah fardhu yang ditentukan waktunya atas orang-orang beriman." (QS. An-Nisa: 103)
(Tribunnews.com/Rica Agustina)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Apakah Tidak Mengerjakan Salat Lima Waktu Bisa Membatalkan Puasa? Berikut Penjelasan Ustaz