Update Corona di Simeulue

Satu Warga Simeulue yang Positif Corona Merupakan Santri Aceh di Magetan Jawa Timur

Penulis: Subur Dani
Editor: Mursal Ismail
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Aceh, Saifullah Abdulgani atau SAG.

Menurut SAG, panggilan akrab Saifullah Abdulgani, keduanya dikabarkan memiliki riwayat berada di daerah penularan virus corona di Pulau Jawa.

 
Laporan Subur Dani | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Dua warga Simeulue berinisial AS (20) dan SB (42) terkonfirmasi positif Covid-19, seperti diberitakan Serambinews.com sebelumnya.

Penambahan kasus tersebut dikonfirmasi benar oleh Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Aceh, Saifullah Abdulgani, Rabu (5/5/2020).

Menurut SAG, panggilan akrab Saifullah Abdulgani, keduanya dikabarkan memiliki riwayat berada di daerah penularan virus corona di Pulau Jawa.

SAG mengaku tidak memiliki data kasus baru positif Covid-19 dari kepulauan seribu itu.

Karena itu harus berkoordinasi dengan koleganya, Juru Bicara Covid-19 Pemkab Simeulue, Ali Muhayatsah, SH, dan Kepala Dinas Kesehatan Simeulue Asluddin, SKM, MKes.

Kota Meulaboh Masuk Dalam SIPD Kemendagri, Mungkinkah Jadi Pemerintah Daerah ke-24 di Aceh?

Menurut informasi, kata SAG, AS merupakan salah satu santri asal Aceh yang sedang belajar di Pondok Pesantren (Pompes) Al-Fatah, Temboro, Magetan, Jawa Timur, dan pulang kampung.

Ia pulang ke Simeulue bersama lima santri lainnya melalui jalur laut dan udara.

"Tiga orang antaranya berlabuh di Pelabuhan Laut Sinabang/Pelabuhan Cargo, pada 25 April 2020," kata SAG.

Setiba di sana mereka dibawa ke RSUD Simeulue untuk pemeriksaan virus corona dengan rapid test.

Hasilnya, 2 orang menunjukkan reaktif rapid, namun ketiganya dikarantina di RSUD Simeulue.

Pada hari itu juga, lanjut SAG, 25 April 2020, Tim Gugus Tugas Covid-19 Pemkab Simeulue menjemput tiga teman mereka dari Pompes Temboro juga, dan tiba di Simeulue dua hari sebelumnya, melalui Bandara Lasikin.

"Mereka juga menjalani rapid test, termasuk enam anggota keluarga mereka. Hasil rapid menunjukkan 2 orang reaktif dan 7 orang nonreaktif.

Terdakwa asal Kalimantan Barat dan Aceh Divonis 8 Bulan, Kasus Tambang Emas Ilegal di Nagan Raya

Seperti tiga temannya, ketiga santri ini pun diisolasi di RSUD Simeulue," terang SAG.

Selanjutnya, Tim Gugus Tugas Covid-19 Pemkab Simeulue mengambil cairan tenggorokan dan cairan hidung santri yang hasil rapid test-nya reaktif, pada 03-05-2020.

Halaman
12

Berita Terkini