Setelah itu, penasihat hukum Zuraida Hanum Zakir menanyakan bagaimana caranya Zuraida Hanum menuliskan kertas tersebut.
"Jadi udah saya jelaskan, waktu itu break istirahat. Dia keluarkan pulpen, kertas oret-oret dari dalam tasnya. Baru ditulisnya dan ditunjukannya kepada saya," pungkasnya.
Setelah itu, Majelis hakim menanyakan kepada terdakwa Zuraida Hanum untuk keterangan saksi yang mengatakan dirinya ingin Menyogok, dan Zuraida Hanum menyangkal hal tersebut, namun Zuraida Hanum tidak membantah keterangan yang dirinya ada mengatakan ingin membunuh korban.
(cr2/tri bun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul FAKTA BARU Pembunuhan Hakim Jamaluddin, Mulai dari Ajakan Berdukun hingga Sogokan Rp 100 Juta