Mereka menumpang boat, kemudian terjaring petugas keamanan Tanjung Balai, Sumatera Utara, Senin (11/5/2020).
Laporan Zainun Yusuf| Aceh Barat Daya
SERAMBINEWS.COM,BLANGPIDIE - Pulang merantau dari Malaysia, 4 warga Kabupaten Abdya dirapid test atau pemeriksaaan cepat oleh petugas kesehatan setempat di rumah masing-masing di Abdya.
Keempat perantau Abdya tersebut, sebelumnya pulang dari Malaysia melalui jalur ‘pintu belakang’ .
Mereka menumpang boat, kemudian terjaring petugas keamanan Tanjung Balai, Sumatera Utara, Senin (11/5/2020).
Kemudian Kalak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tanjung Balai, Sumut melapor kepada Kalak BPBK Abdya tentang telah diamankan empat warga Abdya saat pulang dari Malaysia melalui ‘pintu belakang’ atau melalui jalur tidak resmi.
Setelah berkoordasi, empat warga tersebut akhirnya diperbolehkan pulang ke Abdya, dan tiba di Pos Pemantauan Gugus Covid-19 di Lembah Sabil, Selasa (12/5/2020) pagi.
• BNI Bireuen Salurkan Bantuan Sembako di Bireuen dan Aceh Tengah
Tiba di lokasi pos perbatasan, segera dilakukan pemeriksaan suhu badan keempat warga pulkam dari Malaysia tersebut.
Kemudian, mereka diantar ke rumah masing-masing pakai mobil ambulans didampingi petugas Pos Lembah Sabil.
“Keempat warga baru tiba dari Malaysia itu sudah kita lakukan rapid test (pemeriksaan cepat) di rumahnya.
Hasilnya, negatif Covid-19,” kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Abdya, Safliati SST MKes kepada Serambinews.com, Rabu (13/5/2020).
Warga perantau itu seluruhnya laki-laki yang dirapid test masing-masing Fak warga Desa Blang Raja, Kecamatan Babahrot, Bud warga Desa Seuneulop Kecamatan Manggeng.
Kemudian Mau warga Desa Blang Padang, Kecamatan Tangan-Tangan, dan Ram warga Desa Blang Makmur Kecamatan Kuala Batee.
• Harga Mobil Murah di Bursa Lelang Turun, Karimun Wagon R Cuma Rp 40 Jutaan, Toyota Agya Rp 50 Juta
Kendati hasil rapid test dinyatakan negatif, menurut Kadinkes Abdya, Safliati, keempat warga yang baru pulkam (pulang kampung) dari Malaysia itu harus menjalani isolasi mandiri.
Tepatnya tidak boleh keluar rumah selama 14 hari terhitung sejak 12 Mei 2020.