Namun, katanya, khusus di Aceh, BTN Syariah sebagai penyelenggara belum mampu melaksanakan akad BP2BT walaupun penerbitan SP3K bagi calon konsumen sudah keluar dua bulan lalu.
Pihan bank beralasan belum ada kepastian bantuan uang muka yang dijanjikan oleh pemerintah dalam hal ini PUPERA, sehingga belum bisa dilakukan proses KPR, walau kuota tersedia.
“Sangat disayangkan sekali, kami melihat para pengembang di bawah bendera Apersi Aceh belum bisa melaksanakan akad KPR sejak lima bulan lalu,” ujar pria enerjik ini.
Afwal meminta dukungan pemerintah Aceh agar mendorong perbankan daerah atau nasional agar memberi peluang pekerja informal membeli rumah subsidi.(*)
• Ini Cara Pekerja Informal Beli Rumah Subsidi
• Rumah Berukuran Kecil ‘Booming’, Khusus Type 28 dan 30