SERAMBINEWS.COM - Baru-baru ini prsenter Andre Taulany dan Rina Nose ramai diberitakan soal candaan mereka yang dinilai telah melecehkan marga Latuconsina.
Berawal dari sebuah acara talkshow yang tayang di NetTV, Minggu (17/5/2020), keduanya melontarkan candaan plesetan marga Latuconsina.
Masyarakat yang menyandang marga itu pun tak terima hingga salah satu diantara mereka melaporkan Andre dan Rina ke pihak kepolisian, seperti dikutip dari tribunnews.com, Selasa (19/5/2020).
• Jelang Lebaran, Berikut Tips Mudah Membuat Lontong Bungkus Daun Pisang yang Bagus dan Lembut
Pelapor tersebut diketahui bernama Ruswan Latuconsina yang mengklaim dirinya sebagai pengacara, mewakili keluarga besar Latuconsina.
Prilly Latuconsina sebagai artis yang menyandang marga yang namanya diplesetkan oleh Andre dan Rina Nose menyebut bahwa dirinya tidak mengenal sosok pelapor kedua presenter itu.
Hal itu diungkapkan oleh Prilly melalui story di akun instagramnya, Selasa (19/5/2020).
"Yang melaporkan itu berasal dari kampung yang berbeda, saya tidak kenal dan menurut informasi dari kampung Kabau," tulis Prilly dalam instastorynya.
• Trump Minum Obat Anti-Malaria untuk Cegah Covid-19, Ahli Medis Memperingatkan Itu Sangat Berbahaya
Melalui tulisannya itu, Prilly juga kembali menegaskan bahwa ia beserta keluarga besar Latuconsinanya yang berada di Pelau Legowo telah memaafkan Andre dan Rina Nose.
"Kami mengerti bahwa Pak Andre Taulany dan ka Rina tidak ada niat sedikitpun untuk menghina apalagi menyinggung, semua itu pure ketidaksengajaan dan ketidaktahuan mereka atas marga Latu," tulis Prilly dalam instastorynya.
Dalam tulisan tersebut, Prilly secara hormat juga mengajak seluruh marga Latu untuk bisa saling memaafkan.
Terlebih Indonesia saat ini Indonesia sedang dirundung permasalahan covid-19 dan saat ini juga masih dalam bulan suci ramadhan.
• 4.831 Orang di Aceh Sudah Jalani Rapid Test Covid-19, Ini Hasilnya
"Allah Swt saja maha pemaaf, harusnya kita manusia sebagai tempatnya salah juga bisa saling memaafkan," tutup Prilly.
Andre Taulani dan Rina Nose namanya sedang diperbincangkan karena candaan mereka yang memplesetkan marga Latuconsina milik artis Prilly Latuconsina.
Prilly sebagai salah satu bintang tamu yang hadir dalam acara tempat peristiwa itu bermula mengaku tahu tentang kejadian itu.
Ia juga paham bahwa tidak ada niat dari kedua komedian itu untuk melecehkan ataupun menjelekkan marga Latuconsina.
• Masjid Raya Baiturrahman Tetap Gelar Shalat Idul Fitri, Jamaah Diminta Pakai Masker dan Jaga Jarak
"Tahu sih, kalau aku sendiri, aku sangat mengerti kalau itu memang sebuah candaan dan aku tahu banget, kak Rina Nose dan pak Andre itu memang tidak punya niat sama sekali untuk meledek apalagi mereka juga enggak tahu kalau Latuconsina itu adalah nama keluarga " kata Prilly Latuconsina saat dihubungi awak media, Senin (18/5/2020) dikutip dari tribunnews.com.
"Ya yang jelas, aku tahu itu hanya candaan dan pak Andre dan kak Rina itu enggak punya niat apapun pasti dan itu hanya candaan aja," lanjutnya.
Prilly pun menjelaskan bahwa Latuconsina adalah marga keluarga.
Selayaknya nama marga keluarga tentu memiliki kesakralan masing-masing.
Oleh sebab itu beberapa orang yang menggunakan marga Latuconsina tak bisa terima dan mengecam perbuatan Andre serta Rina.
"Cuma memang Latuconsina itu nama keluarga dan nama keluarga itu kan sakral, marga itu sakral dianggapnya jadi mungkin ada yang tersinggung," ujar Prilly.
"Dan sebenernya Latuconsina itu bukan satu-satunya marga, ada marga Latu lain jadi mungkin marga Latu lain tersinggung juga," katanya.
• Viral Gamers buat Nikah Versi Game, Lengkap dengan Pelaminan dan Balas Pantun
Dari sisi pelapor, seperti dikutip dari tribunnews.com, Ruswan Latoconsina membenarkan laporannya terhadap Andre dan Rina Nose ke kepolisian dengan nomor perkara LP/2880/B/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ.
Ruswan Latuconsina mengaku menjadi perwakilan kemarahan warga Maluku yang memiliki marga Latuconsina.
Dikatakan, warga dengan marga Latuconsina itu tidak suka dengan candaan Andre dan Rina yang diduga telah menghina marganya meski menyebut nama Prilly Latuconsina.
"Iya dari pihak keluarga dari Ambon juga semua sudah satu suara untuk melaporkan yang bersangkutan," kata Ruswan Latuconsina.
Ruswan menambahkan bahwa pihaknya memiliki bukti kuat untuk bisa menyeret Andre dan Rina kedalam penjara, atas dugaan penghinaan tersebut.
"Kita punya rekaman video penghinaan itu dan itu sangat jelas, dan kita punya saksi dua orang yang menonton dan menyaksikan itu video kan," ucap Ruswan.
• Rapat virtual dengan Asdep Kemenko Maritim, Pemkab Singkil Minta Frekuensi Pelayaran Feri Ditambah
Dalam laporannya, Andre Taulany dan Rina Nose dilaporkan oleh Ruswan dengan dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik, pasal 27 ayat (3) jo pasal 45 ayat (3) UU RI No. 19 tahun 2016, tentang ITE dan atau pasal 310 KUHP. (Serambinews.com/Yeni Hardika)
Sumber pendukung Tribunnews.com :
Candaan Dinilai Hina Marga Latuconsina, Andre Taulany dan Rina Nose Dipolisikan
Andre Taulany dan Rina Nose Dinilai Lecehkan Marga Latuconsina, Ini Kata Prilly Latuconsina