sehingga warga meminta ditinjau ulang.
• Tetap Jaga Diri Untuk Hindari Wabah Covid-19
Hal itu disampaikan warga dalam pertemuan di Kantor Camat Kuala Pesisir, Nagan Raya, Rabu (13/5/2020).
Pertemuan yang juga dihadiri Keuchik Suak Puntong dan Kadus Gelanggang Merak itu berjalan alot.
Hingga akhirnya diputuskan akan digelar pertemuan lanjutan ke depan, dengan menghadirkan KJPP dan BPN.
Seperti diketahui, warga Gelanggang Merak, Desa Suak Puntong, Kecamatan Kuala Pesisir, Nagan Raya meminta direlokasi dari lokasi mereka menetap selama ini.
Hal tersebut lantaran mereka terdampak perubahan lingkungan, seperti terkena debu batu bara yang merupakan efek dari aktivitas ketiga perusahaan tersebut.
Disepakati, pihak perusahaan akan melakukan ganti rugi rumah dan lahan warga berdasarkan hasil taksiran harga dari KJPP. (*)
• Di Aceh Selatan, Harga Daging Meugang Rp 200 Ribu/Kg, Berikut Harga Kebutuhan Pokok Lainnya