Update Corona di Abdya

H+2 Idul Fitri, Perantau Abdya Jalani Isolasi Meningkat Jadi 93 Orang, ODP dan PDP Tetap Kosong  

Penulis: Zainun Yusuf
Editor: Jalimin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sebanyak 27 warga perantau Abdya yang pulang dari Malaysia tiba di Posko Pemantauan Covid-19 Abdya di Lembah Sabil setelah diantar Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Aceh Selatan, Sabtu (23/5/2020). Setelah diperiksa suhu tubuh, dan menjalani dirapid test, 27 warga Abdya itu negatif corona.

Seperti diberitakan, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Abdya, melakukan rapid test (tes cepat) terhadap 27 warga perantau yang baru palang secara bersamaan dari Malaysia.

"Warga perantau pulang dari Malaysia berjumlah 27 orang tiba di Pos Pantau Lembah Sabtu, diantar oleh Tim Gugus Covid-Aceh Selatan," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Abdya, Safliati SST MKes dihubungi Serambinews.com, Minggu (24/5/2020).

Setelah diserahkan kepada petugas Pos Pemantauan Covid-19 Lembah Sabil, lokasi perbatasan Abdya dengan Aceh Selatan, ke 27 warga perantau tersebut dilakukan pemeriksaan suhu tubuh oleh petugas kesehatan yang bertugas di pos pantau.

Orang Tua yang Hanyut di Pantai Kuala Parek Aceh Timur Saat Selamatkan Anak Ditemukan Meninggal

"Suhu tubuh mereka yang diperiksa hasilnya normal," katanya. Lalu, mereka yang baru pulang merantau itu diantar oleh petugas ke rumah masing-masing di berbagai desa di Abdya.

 Mereka terdiri atas warga Kecamatan Lembah Sabil 5 orang, Manggeng 6, Babahrot 7, Tangan-Tangan 7, Susoh 1, dan Kuala Batee 1orang.

Sebenarnya yang diantar ke Pos Pantau Lembah Sabil oleh tim Covid- Aceh Selatan, berjumlah 28 orang. Namun, 1 orang diantaranya adalah asal Kabupaten Nagan Raya.

Setiba di rumah masing-masing, seluruh warga perantau Abdya yang baru pulang dari Malaysia itu dilakukan rapid test (pemeriksaan darah) atau tes cepat oleh petugas kesehatan sesuai protokol kesehatan.

"Hasil rapid test seluruhnya negatif atau tidak reaktif," kata Safliati, juga Kepala Dinas Kesehatan Abdya, itu.

Namun, ke 27 warga perantau tersebut diwajibkan menjalani isolasi mandiri di rumah selama 14 hari ke depan, dihitung sejak 23 Mei 2020 atau sejak tiba di kediaman masing-masing. Artinya, saat Idul Fitri, mereka tidak boleh keluar rumah atau di rumah saja.(*)

Direktur Koalisi NGO HAM Zulfikar Muhammad Sebut Bireuen Tidak Perlu Wakil Bupati, Ini Alasannya

Seorang Warga Sungai Raya Hanyut di Pantai Kuala Parek Aceh Timur Saat Selamatkan Anaknya

Harta Orang Terkaya di Indonesia Menurun Ratusan Triliun Rupiah Akibat Terdampak Pandemi Covid-19

Berita Terkini