Berita Bener Meriah

Kapolres Bener Meriah akan Tindak Tegas Pelaku Perusakan Kantor Reje

Penulis: Budi Fatria
Editor: Jalimin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Bener Meriah, AKBP Siswoyo Adi Wijaya SIK.

 

 

Laporan Budi Fatria | Bener Meriah

SERAMBINEWS.COM, REDELONG - Kapolres Bener Meriah, AKBP Siswoyo Adi Wijaya, SIK kepada wartawan, Rabu (3/6/2020) menegaskan, akan menindak tegas para pelaku perusakan terhadap Kantor Reje Kampung di beberapa tempat di wilayah Kabupaten Bener Meriah.

Menurutnya, pihaknya akan segera melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait pengrusakan kaca Kantor Reje Kampung di Kecamatan Bukit.

“Siapa saja melanggar hukum harus mempertanggung jawabkan perbuatanya,” tegas Siswoyo.

Untuk itu Siswoyo mengimbau agar seluruh masyarakat Kabupaten Bener Meriah dapat menjaga Khamtibmas dengan menahan diri agar tidak melakukan perbuatan-perbuatan yang melanggar hukum dalam menyuarakan aspirasi maupun haknya.

Selain itu, ia juga mengaku  akan segera menindak lanjuti laporan terkait dugaan penyimpangan penggunaan ADD yang digunakan untuk penanganan Covid-19.”Apakah itu untuk program pencegahan Covid -19, BLT maupun ketahanan pangan,” pungkasnya.

Kapolres juga menghimbau, agar para Reje Kampung dapat transparan dan menyampaikan dengan jelas terkait jenis-jenis bantuan baik berupa kriteria penerima bantuan maupun bentuk-bentuk bantuan kepada semua masyarakat dengan tetap berpedoman kepada aturan yang telah ditentukan.

Unjuk Rasa Kematian George Floyd Memanas, Ini Cara KBRI Jamin Keselamatan 142 Ribu WNI di AS

Maling Bobol MIN Kuta Blang Lhokseumawe, Rp 15 Juta dan Satu Unit Laptop Raib

Berduaan di Doorsmeer, Pasangan Bukan Muhrim di Aceh Tamiang Diamankan Warga

Sementara itu secara terpisah, Kasat Reskrim, Iptu Rifki Muslim menyampaikan, terkait aksi pengrusakan kaca Kantor Reje Kampung pihaknya belum menerima laporan secara tertulis dari Reje Kampung maupun dari aparatur desa.

Namun terkait adanya indikasi penyelewengan dana bantuan Covid-19 yang bersumber dari dana desa di Kampung Delung Tue, Kecamatan Bukit, pihaknya mengaku sudah menerima laporan dari masyarakat.

"Informasi yang kami terima bantuan tersebut tidak sesuai dengan peruntukannya, warga yang seharusnya tidak layak mendapatkan bantuan malah mendapatkan bantuan, ada yang seharusnya pantas mendapatkan bantuan malah tidak mendapatkan bantuan,” ungkapnya.

Iptu Rifki juga menambahkan, di Kabupaten Bener Meriah saat ini ada beberapa Kampung masyarakatnya melakukan protes terhadap bantuan yang bersumber dari dana desa.

“Ada lima atau enam kampung sekarang ini lagi bergejolak di masyarakat, namun kita belum melakukan pemanggilan karena belum ada masyarakat yang melaporkannya,” sebutnya.

Untuk itu, Ia menyarankan kepada masyarakat jika mengetahui adanya indikasi penyimpangan silakan melaporkan kepada pihak berwajib tanpa harus melakukan pengrusakan terhadap fasilitas publik seperti Kantor Reje Kampung.(*)

Brimob Kompi 3 dan DKP di Nagan Raya Budidaya Ikan Ketahanan Pangan Pandemi Covid-19

Klaim Semua Klub Sepakat Kompetisi Dilanjutkan, Berikut Pernyataan Plt Sekjen PSSI

Tindak Lanjuti Imbauan Plt Gubernur, ASN Setda Aceh Ramai-ramai Donor Darah

Berita Terkini