Luar Negeri

Dua Polisi Tertembak dan Satu Ditusuk di Leher Saat Kawal Demo Menentang Kematian George Floyd

Editor: Faisal Zamzami
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ratusan orang berkumpul memblokir jalan saat mengikuti demonstrasi menentang kematian George Floyd, di depan Kedutaan Besar AS di London, Inggris, Minggu (31/5/2020). Kematian George Floyd setelah lehernya ditindih lutut polisi berkulit putih di Minneapolis, AS, turut menimbulkan reaksi keras dari banyak orang di berbagai negara. (AFP/JUSTIN TALLIS)

"Itu jumlah yang banyak. Saya mengkhawatirkan para polisi.

Sangat disayangkan hal-hal semacam itu bertambah buruk," imbuhnya.

Penembakan itu terjadi di tengah demonstrasi menuntut keadilan atas kematian George Floyd.

Para demonstran memadati Brooklyn pada Rabu malam, tetapi tidak di dekat lokasi kejadian penembakan.

Derek Chauvin, Eks Polisi Pembunuh George Floyd, Terancam Dipenjara 40 Tahun

Dalam foto yang dirilis Penjara Hennepin County pada 31 Mei 2020, nampak Derek Chauvin ketika diambil tampak depan dan samping. Mantan polisi Minneapolis itu dituding membunuh George Floyd, setelah videonya menindih leher pria kulit hitam berusia 46 tahun selama hampir sembilan menit viral di media sosial. (AFP PHOTO/Hennepin County Jail/HANDOUT) 

Derek Chauvin, eks polisi Minneapolis yang menjadi pembunuh George Floyd, terancam dipenjara 40 tahun.

Ancaman itu muncul setelah jaksa menambahkan satu pasal lagi kepada Chauvin, di mana tiga rekannya yang lain juga ditahan.

Saat ditangkap pada Jumat pekan lalu (29/5/2020), Derek Chauvin dikenakan tuduhan pembunuhan tingkat tiga dan pembunuhan tak berencana tingkat tingkat dua.

Pada Rabu (3/6/2020), jaksa menambahkan satu pasal lagi yakni pembunuhan tingkat dua, sebagimana diwartakan Associated Press.

Eks polisi berusia 44 tahun itu diyakini tak sengaja menewaskan George Floyd, di mana dia juga dianggap melakukan kejahatan lain, yaitu penyerangan tingkat tiga.

Tiga tuduhan yang dijeratkan kepada Chauvin membuatnya terancam dipenjara 40 tahun, meningkat dari ancaman sebelumnya, yakni 25 tahun.

Selain Chauvin, tiga eks penegak hukum Minneapolis lainnya, Tou Thao, Thomas Lane, dan J Alexander Kueng juga terancam dibuki dengan durasi serupa.

Sebagaimana diberitakan NBC News, ketiganya mendapat tuduhan membantu dan bersekongkol untuk membunuh Floyd, dalam insiden Senin pekan lalu (25/5/2020).

Keempatnya langsung dipecat dari kesatuan begitu video Chauvin menindih leher Floyd, yang ditangkap karena diduga menggunakan uang palsu, viral di media sosial.

 Berdasarkan catatan Penjara Hennepin County, ketiganya ditahan pada Rabu malam waktu setempat, dengan uang jaminan 1 juta dollar AS (Rp 14 miliar).

Halaman
123

Berita Terkini