SERAMBINEWS.COM - Seorang pasien di Makassar bernama Nurhayani meninggal dunia dan ditetapkan sebagai pasien dalam pengawasan (PDP).
Padahal, keluarga yakin Nurhayani tak terinfeksi Covid-19.
Terlanjur dimakamkan di makam khusus pasien Covid-19, rupanya hasil tes swab Nurhayani negatif corona.
Suami Nurhayani, Andi Baso Ryadi Mappasule pun akan menggugat tim gugus tugas.
Beriku sejumlah fakta yang dihimpun terkait meninggalnya Nurhayani:
1. Menentang Dimakamkan dengan Prosedur Covid-19 sebab Gejala Stroke
Sang suami, Ryadi menuturkan, keluarga menyayangkan pihak rumah sakit yang menyematkan status PDP pada istrinya.
Sebab ia meyakini istrinya meninggal lantaran stroke, bukan karena corona.
"Istri saya tidak memiliki riwayat penyakit, tiba-tiba kena stroke.
Lama penanganannya sampai pecah pembuluh darah dan dia mengeluh sakit kepala terus," tutur Ryadi.
Kurang lebih sembilan jam dirawat, Nurhayani akhirnya meninggal.
"Jam 3 sore kena (penyakit), kurang 5 menit jam 12 malam meninggal dan divonis PDP," papar dia, Selasa (2/6/2020).
Ryadi mengungkapkan, istrinya tiba-tiba ditetapkan sebagai pasien dalam pengawasan (PDP).
Padahal ia yakin, bukan Covid-19 yang merenggut nyawa sang istri namun penyakit stroke.
"Jam 3 sore kena (penyakit), kurang 5 menit jam 12 malam meninggal dan divonis PDP," papar dia, Selasa (2/6/2020).