Dari kiri, Derek Chauvin, J Alexander Kueng, Thomas Lane, dan Tou Thao. Chauvin didakwa melakukan pembunuhan tingkat dua atas George Floyd, seorang pria kulit hitam yang meninggal setelah ditahan olehnya dan petugas kepolisian Minneapolis lainnya pada 25 Mei. Ada pun Kueng, Lane, dan Thao dituduh membantu dan bersekongkol dengan Chauvin. (AP/Hennepin County Sheriffs Office via Kompas.com)
Tiga rekan Chauvin itu langsung ditahan dan dipecat dari institusi kepolisian.
Mereka adalah Tou Thao (34), J. Alexander Kueng (26), dan Thomas Lane (37), didakwa membantu pembunuhan tingkat kedua.
Penangkapan tiga anggota polisi yang terlibat dalam kematian Floyd telah menjadi tuntutan yang gigih dari para demonstran selama sembilan hari, untuk mengutuk kebrutalan polisi dan menuntut keadilan.
Hukuman dalam dakwaan pembunuhan ini jauh lebih berat daripada hukuman maksimum untuk pembunuhan tingkat ketiga.
Chauvin terancam dipenjara 40 tahun, meningkat dari ancaman sebelumnya, yakni 25 tahun.
Tiga rekannya yang lain, Tou Thao, Thomas Lane, dan J Alexander Kueng juga terancam dengan hukuman yang sama.
"Saya yakin bukti yang kita miliki sekarang sangat menguatkan tuduhan pembunuhan tingkat kedua," kata Jaksa Agung Minnesota Keith Ellison, seperti dilansir Channel News Asia, Kamis (4/6/2020).
"Kami di sini, hari ini karena George Floyd tidak ada di sini, " Ellison menambahkan.
"Dia harus berada di sini. Dia harus hidup. Tapi tidak lagi," ucapnya.
Floyd tewas, setelah leher dan punggungnya ditindih lutut beberapa polisi, ketika dia ditangkap atas tuduhan menggunakan uang palsu di sebuah toko.
Floyd meninggal di rumah sakit sesaat setelah insiden fatal pada 25 Mei.
Kematian Floyd itu telah memicu kemarahan ribuan orang di AS dan dunia, sehingga turun ke jalanan untuk menyuarakan keadilan.
Para pengunjuk rasa menuntut kasus ini diperluas untuk juga menjerat semua anggota polisi yang ada di lokasi dan turut mengakibatkan kematian FLoyd.
"Jaksa Agung Minnesota Keith Ellison telah menaikkan dakwaan ke Derek Chauvin menjadi tingkat kedua dalam kasus pembunuhan George Floyd. Jaksa Agung juga mendakwa tiga polisi lainnya. Ini langkah penting bagi peradilan," ujar Senator AS untuk Minnesota, Amy Klobuchar.