Berita Aceh Besar

Wakapolresta Banda Aceh Sambangi Rumah Pedagang Sate di Gampong Cot Paya, Aceh Besar

Penulis: Misran Asri
Editor: Ibrahim Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakapolresta Banda Aceh, AKBP Setya Yudha Prakasa SIK didampingi Kapolsek Baitussalam, Ipda Safrizal menyambangi rumah MA (30) pedagang sate di Gampong Cot Paya, Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar dan memberikan bantuan kepada keluarga miskin tersebut, Jumat (5/6/2020).

Terlepas benar atau tidak hal yang dilakukan MA, tujuan kedatangan AKBP Setya Yudha Prakarsa, sebagai wujud kepedulian kepada keluarga miskin itu.

Laporan Misran Asri | Aceh Besar

SERAMBINEWS.COM, JANTHO - Wakapolresta Banda Aceh, AKBP Setya Yudha Prakasa SIK, menyambangi rumah MA (30), pedagang sate keliling, di Gampong Cot Paya, Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar, Jumat (5/6/2020) sore.

Kedatangan orang nomor dua di jajaran Polresta Banda Aceh untuk membantu meringankan beban keluarga miskin itu, setelah sehari sebelumnya MA sempat memunculkan kehebohan publik, dimana disebutkan sate yang dia jual diduga memakai bahan daging busuk.

Namun, terlepas benar atau tidak hal yang dilakukan MA, tapi tujuan kedatangan AKBP Setya Yudha Prakarsa, mantan Kapolres Langsa itu, sebagai wujud kepedulian kepada keluarga miskin tersebut.

Demikian diungkapkan Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto SH, melalui Kapolsek Baitussalam, Ipda Safrizal SSos yang ikut mendampingi Wakapolresta AKBP Setya sore itu.

Menurutnya kasus tersebut sudah selesai. Artinya, penyelesaian kasus itu, merupakan hasil koordinasi serta musyawarah pihaknya bersama unsur Muspika Baitussalam yang ikut melibatkan perangkat gampong setempat, dimana penanganannya lebih mengedepankan kekeluargaan bersifat pembinaan.

Satpol PP Kota Banda Aceh Patroli Imbau Warga Pakai Masker dan Halau Sapi serta Tertibkan Pengemis

Pun demikian, MA tetap diminta untuk tidak mengulangi perbuatannya yang ditandai dengan membuat surat pernyataan.

"Keluarga itu juga kooperatif saat kami bersama muspika datang sehari sebelumnya ke sana. Atas berbagai pertimbangan, MA hanya diberi pembinaan dan tidak ditahan," sebut Kapolsek Baitussalam ini.

Ia pun meminta masyarakat untuk tetap tenang, karena kasus tersebut sudah diselesaikan secara kekeluargaan.

"Bentuk pembinaan, di samping secara pribadi, kami bersama Muspika Baitussalam juga akan memberi dukungan," sebut Ipda Safrizal.

Terkait laporan masyarakat sehari sebelumnya, lanjut Kapolsek Baitussalam ini, pihaknya juga harus merespon.

Tiga Pemuda Aceh Dituntut Hukuman Mati Terkait Kasus Ganja 219 Kilogram

Namun, setelah melihat kenyataan dan dipelajari bersama Muspika Baitussalam serta perangkat gampong setempat, sehingga penangganan kasus MA itu pun sebatas pembinaan.

Seperti diberitakan, warga di dihebohkan oleh dugaan seorang pedagang sate, berinisial MA (30) menggunakan daging busuk sebagai bahan satenya yang dijual secara keliling di Kecamatan Baitussalam.

MA yang berdomisili di Cot Paya, Kecamatan Baitussalam itu, didatangi oleh Kapolsek Baitussalam, Ipda Safriza bersama unsur muspika setempat setelah menerima laporan warga, Kamis (4/6/2020) siang.

Halaman
12

Berita Terkini