Setelah mendatangi rumah MA dan mempelajari kasus yang menggemparkan itu, akhirnya Muspika Baitussalam bersama perangkat gampong setempat sepakat kasus itu diselesaikan secara kekeluargaan.
Artinya, MA pedagang sate itu hanya diberi pembinaan, tanpa ditahan. Tapi, tetap diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.(*)
• Pria Ini Siksa Istri dan Jual Istrinya di Media Sosial, Gara-gara Mahar Sepeda Motor Tidak Dipenuhi
• Kisah Pilu Nenek Dipukuli dan Diusir Anaknya, Kini Diadopsi Pengusaha
• Petarung MMA Calon Lawan Mike Tyson Kecelakaan, Ditabrak Mobil Saat Bersepeda