Berawal dari Status WhatsApp, 2 Warga Purbalingga Ditangkap karena Sebar Hoaks Pocong

Editor: Amirullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi.

SERAMBINEWS.COM - YS (33) dan ICS (15) warga Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, diamankan pihak kepolisan setelah menyebarkan hoaks penampakan pocong.

Keduanya terlibat aksi sebar hoaks penampakan pocong disejumlah lokasi di Purbalingga.

Akibat hoaks tersebut, beberapa warga Purbalingga pun resah dan geger.

Kasat Reskrim AKP Meiyan Priyantoro mengatakan jika pihaknya telah melakukan penelusuran dan memastikan bahwa penampakan pocong di beberapa tempat di Purbalingga tersebut tidak benar.

Meiyan mengatakan salah satu pelaku penyebar hoaks adalah YS (33) asal Kecamatan Kemangkon.

Mulanya, pria tersebut mengunggah video penampakan pocong di akun Facebook miliknya dengan tulisan, "jembatan kembangan lurr wates Klompok."

Ia mengaku mendapat video tersebut dari status WhatsApp temannya.

()

Jaga Gapura Kampung dalam Balutan Kain Kafan, Aksi Pocong Patroli Lockdown Virus Corona di Purworejo Viral, Bahkan Diberitakan Media Asing Korsel dengan Belasan Ribu Pembaca! (Kolase gambar Twitter/@Nyusaheeeen_ dan tangkap layar laman resmi SBS News)

Kemudian, karena iseng, ia pun mengunggah video hoaks tersebut ke lama Facebook pribadinya.

Namun, bukan menghibur, video tersebut malah membuat kehebohan di tengah masyarakat Purbalingga.

"Pelaku mengaku mendapat video tersebut dari status WhatsApp temannya. Pelakunya kemudian memposting video tersebut ke Facebook karena iseng. Namun akibatnya, membuat resah masyarakat," jelas Meiyan melalui keterangan tertulis, Sabtu (6/6/2020).

Hal senada juga diungkapkan ICS, remaja perempuan yang berusia 15 tahun.

Warga Kecamatan Kutasari itu mengaku mendapatkan video tersebut dari kerabatnya.

Kerabat ICS mengatakan jika video tersebut ia ambil sendiri saat melintas di Desa Meri, kecamatan Kutasari.

ICS kemudian mengunggah video tersebut di status WhatsApp dan menyebar dengan cepat di media sosial.

Halaman
123

Berita Terkini