Rapid Test

Pulang Dari Malaysia, 60 TKI Asal Aceh Dirapid Test, Satu Orang Dari Abdya

Penulis: Zainun Yusuf
Editor: Taufik Hidayat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Kabupaten Abdya, menggelar rakor di Sekretariat Gugus Tugas di Aula Masjid Kompleks Perkantoran Pemkab setempat, Jumat (29/5/2020).  

Laporan Zainun Yusuf | Aceh Barat Daya

SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE – Sebanyak 60 orang warga yang bekerja di Malaysia pulang ke Indonesia dengan pesawat melalui Bandar Udara (Bandara) Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).

Perantau berasal dari hampir seluruh kabupaten/kota di Aceh yang pulang dengan pesawat tersebut dilakukan rapid test (tes cepat) di salah satu lokasi karantina di Kabupaten Deli Serdang. Jika hasilnya non-reaktif, maka segera dipulang ke daerah asal di Aceh.

Kepala Sekretariat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Abdya, Amiruddin SPd dihubungi Serambinews.com, Minggu (7/6/2020) menjelaskan, 60 warga asal Aceh pulang dari Malaysia melalui Bandara Kualanamu, Sabtu (6/6/2020), bersama 155 warga asal luar Aceh.

“Info ini, kita terima dari Pak Ruslan, Perwakilan Aceh di Medan,” kata Amiruddin, juga menjabat Kalak Badan Penanggulangan Bencana Kabupaten (BPBK) Abdya.

Diantara, 60 warga dari berbagai kabupaten/kota di Aceh, satu orang berasal Kabupaten Abdya, yaitu Surianto, asal Desa Alue Jerjak, Kecamatan Babahrot.

Masih berdasarkan informasi diperoleh Amiruddin dari Kantor Perwakilan Aceh di Medan bahwa setelah mendarat di Bandara Kualanamu, 60 warga Aceh yang bekerja di Malaysia itu dibawa ke tempat karantina di Kabupaten Deli Serdang.

Paling cepat setelah satu hari berada di lokasi karantina di Kabupaten Deli Serdang, 60 warga asal Aceh yang baru kembali dari Malaysia itu dilakukan pengecekan kesehatan dengan alat Rapid Test.

“Jika hasilnya reaktif Covid-19, maka segera dilakukan penanganan, dan bila non-reaktif, maka segera dikembalikan ke daerah asal di Aceh,” kata Amiruddin. Berdasarkan daftar nama yang dilihatnya, 60 warga yang baru kembali dari Malaysia tersebut berasal dari seluruh kabupaten/kota di Aceh, kecuali Kabupaten Aceh Selatan.

Apakah 60 warga perantau itu sudah selesai menjalani rapid test atau belum, dan apakah sudah ada yang dipulangkan ke Aceh atau belum, Kalak BPBK Abdya, Amiruddin mengaku belum mendapat kabar hingga Minggu sore.  

23 TKI Pulang Melalui Riau Tak Terdeteksi Lagi

Sementara itu, Tenaga Kerja Indonesia (TKI) atau disebut Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Aceh berjumlah 23 orang, pulang secara tidak resmi melalui Kodya Dumai, Riau, tidak ada informasi tentang keberadaan mereka.   

Ke-23 warga asal Aceh tersebut  aparat TNI dari Pangkalan TNI AL (Lanal) Dumai Lantamal I, Koarmada I beserta personel Kodim/0320 Dumai pada 2 Juni lalu karena masuk Indonesia melalui Dumai secara ilegal.

Mereka diamankan di Kodya Dumai, kemudian  dilakukan pengecekan kesehatan dengan alat rapid test. Hasilnya, dilaporkan seluruhnya non-reaktif Covid-19.

“Ke- 23 TKI  tersebut sudah dipulangkan ke Aceh dengan bus umum bertolak dari Kodya Dumai Riau malam, 3 Juni lalu, namun hingga Minggu sore ini tak kita ketahui mereka berada di mana,”  

Kata Kepala Sekretariat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Abdya, Amiruddin SPd dihubungi kepada Serambinews.com.

Berdasarkan informasi yang kita peroleh, kata Amiruddin, bahwa 23 TKI asal Aceh tersebut diperbolehkan meninggalkan Dumai, setelah dilakukan rapid test, hasilnya non-reaktif.

Informasi tersebut juga menyebutkan bahwa 23 TKI yang bekerja di Malaysia itu dipulang ke Aceh dari Kodya Dumai dengan menggunakan Bus Halmahera Nomor Polisi BK 7911 DO. 

Hanya saja tidak ada informasi lanjutan apakah warga perantau itu transit di Medan atau ganti kendaraan masuk ke Aceh.   

Dan, apakah warga perantau tersebut akan masuk ke Aceh melalui pantai barat atau pantai timur, juga belum ada informasi.

Seperti diberitakan, aparat TNI dari Pangkalan TNI AL (Lanal) Dumai Lantamal I, Koarmada I beserta personel Kodim/0320 Dumai mengamankan 23 orang TKI asal Sepang Malaysia yang masuk ke Kota Dumai secara ilegal.

Para TKI tersebut merupakan perantau dari Aceh yang selama ini bekerja di Malaysia.

Komandan Pangkalan TNI AL (Danlanal) Dumai, Kolonel Laut (P) Himawan menyampaikan bahwa pengamanan tersebut dilakukan usai mendapatkan laporan dari masyarakat sekitar.

"Diduga dampak dari pemberlakuan lockdown Negara Malaysia," ujar dia melalui keterangan resminya, Selasa (2/6/2020).

Lockdown yang sedang diberlakukan Malaysia katanya, diduga mengakibatkan banyak TKI kehilangan pekerjaan dan akhirnya membuat mereka memaksakan diri untuk kembali ke Indonesia.

Informasi yang diperoleh Serambinews.com dari grup WhatsApp, mengutip keterangan dari Lanal Dumai, disebutkan bahwa jumlah total TKI asal Aceh yang pulang berjumlah 38 orang.

Namun dari jumlah itu hanya 23 orang yang berhasil diamankan, sedangkan sisanya sebanyak 15 orang berhasil lolos.

Ke-38 TKI itu berangkat dari Sepang (Malaysia) sekitar pukul 21.00 WIB. Mereka berangkat menggunakan speed boat berwarna putih bermesin dua, dengan daerah tujuan Riau. Untuk pemulangan ini, setiap orang dikutip biaya sebesar Rp 6 juta.

Sekitar pukul 24.00 WIB, para TKI tiba dan diturunkan di daratan Pantai Selingsing, Dumai. Selanjutnya mereka dibawa menggunakan mobil Colt Diesel dan diturunkan di daerah Teluk Makmur.

Para TKI kemudian melanjutkan perjalanan dengan berjalan kaki kurang lebih sekitar 3 kilometer, sebelum kemudian diamankan masyarakat di Jalan Sukamaju, Kelurahan Mundam, Kecamatan Medang Kampai.

Dalam laporan itu disebutkan adanya sebanyak 23 TKI yang diamankan, dan seluruhnya laki-laki. Sementara 15 orang lainnya berhasil lolos. Mereka yang diamankan, sebanyak 8 orang tercatat dari Aceh Barat Daya, 11 orang dari Aceh Selatan, 2 dari Nagan Raya, 1 dari Aceh Timur, dan 1 dari Aceh Utara.

Mereka kemudian dibawa menuju Hotel (Wisma) Mayang Suri yang ditunjuk sebagai tempat penampungan sementara.

Komandan Lanal Dumai, Kolonel Himawan seperti dilansir Antara mengatakan, dari hasil pemeriksaan terhadap barang bawaan, tidak ditemukan adanya barang terlarang.

Para TKI selanjutnya diserahkan ke Tim Gugus Tugas Covid-19 Dumai untuk dilakukan penanganan lebih lanjut berupa pengecekan kesehatan dan karantina selama 14 hari, sebelum menuju daerah asal.

Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Dumai, mengatakan, para TKI yang merupakan warga Aceh itu akan dilakukan pemeriksaan rapid test.

Langkah itu untuk memastikan kesehatan sebelum dipulangkan ke kampung halaman. "Jika dalam pemeriksaan rapid test di antara mereka ditemukan reaktif Covid-19, maka akan dilakukan perawatan dan pemeriksaan lanjutan PCR," ujarnya.

Berikut ini alamat warga Aceh yang diamankan di Dumai;

Dari Abdya

1. Irwansyah (37), Dusun Ingin Jaya, Kecamatan Jeumpa.

2. Putra Safrianto (28), Pusu Ingin Jaya, Kecamatan Manggeng

3. Rauzani (23), Desa Geulanggang Batee, Kecamatan Lembah Sabil

4. Feri Hariansyah (24), Desa Blang Raja, Kecamatan Babahrot

5. T Iskandar Muda (20), Desa Tokoh II, Kecamatan Lembah Sabil

6. Marzuki (39), Desa Guhang, Kecamatan Blangpidie

7. Syafruddin (23), Desa Bineh Krueng, Kecamatan Tangan-Tangan

8. Radinal (24), Desa Desa Meurandeh, Kecamatan Lembah Sabil.

Dari Aceh Selatan

1. Harmadi (37), Desa Lembah Baru, Kecamatan Labuhan Haji

2. Izariadi (22), Desa Suak Lokan, Kecamatan Labuhan Haji Barat

3. Adi Azhari (31), Desa Ladang Tuha, Kecamatan Meukek

4. Budi Irawan (29), Desa Blang Baru, Kecamatan Labuhan Haji Barat

5. Muktaruddin (27), Desa Blang Baru, Kecamatan Labuhan Haji Barat

6. Khairul Muspikat (31), Desa Betung, Kecamatan Labuhan Haji Timur

7. Khairudin (22), Swaa Suak Lokan, Kecamatan Labuhan Haji Barat

8. Ahmad Humaidi (23), Desa Kuta Buluh II, Kecamatan Meukek

9. Juwani (39), Desa Roet Teungoeh, Kecamatan Meukek

10. Narjib (23), Desa Blang Baru, Labuhan Haji Barat

11. Syahrial (22), Desa Panton Pawoh, Labuhan Haji Barat

Dari Nagan Raya

1. Muhammad Yani (27), Desa Alue Waki, Kecamatan Darul Makmur

2. Samsuardi, Desa Pasie Keubeu Dom, Kecamatan Tripa Makmur

Dari Aceh Timur

1. Wahidir (31), Desa Pulo, Kecamatan Natussalam

Dari Aceh Utara

1. A Yani (37), Desa Lancok, Kecamatan Syamtalira Bayu.(*)

Hari Ini Rekor Kasus Sembuh Covid-19 Tertinggi Indonesia, Paling Banyak di Jakarta, Jabar, dan Jatim

Liga 1 dan Liga 2 Dilanjutkan, PSSI Siapkan Protokol Kesehatan untuk Hindari Covid-19

Nahya Fathanah Bentara, Juara Fotografi Calon Dokter Gigi

Ini Panduan Terbaru WHO Cara Mencuci Masker Kain

Sebut Lathi Challenge Syirik dan Khurafat serta Samakan Dengan Budaya Jawa, Pendakwah ini Minta Maaf

Suami Prank Istri Rumahnya Dirampok Dengan Tujuan Ini, Begini Reaksi Istri Hingga Dipuji Warganet

Berita Terkini