Berita Aceh Tenggara

Terkait Kasus Bimtek Dana Desa di Aceh Tenggara, Kepala Desa tak Hadiri Panggilan Jaksa 

Penulis: Asnawi Luwi
Editor: Mursal Ismail
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasi Pidsus Kejari Aceh Tenggara, Edwardo SH MH.

Begitu juga beberapa Kepala Desa lainnya, juga tidak mau hadir di Kejari Agara.

“Pada prinsipnya, kasus ini terus berjalan dan menunggu petunjuk dari Kejati Aceh,” katanya.

Menurut Fithrah, terkait kasus ini, pihak penyelenggara masih sangat tertutup dalam mengungkap aliran dana yang digunakan.

Mereka tidak transparan dan tidak kooperatif ketika diperiksa. Apalagi kegiatan bimtek ini juga bertentangan dengan Permendagri Nomor 19 tahun 2007.

“Harusnya pihak ketiga sebagai penyelenggara memiliki akreditasi dan memiliki standar-standar sebagai lembaga penyelenggara bimtek," ujar Fithrah. (*)

Berita Terkini