Masyarakat Aceh Perantauan Sudah Bisa Daftar Secara Mandiri di Aplikasi 'Database Masyarakat Aceh'

Penulis: Fikar W Eda
Editor: Jalimin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Salah satu pegawai di lingkungan BPPA tampak antusias mendaftarkan dirinya di website Database Masyarakat Aceh, Senin, 15 Juni 2020 melalui website masyarakat.acehprov.go.id

 

 Laporan Fikar W Eda | Jakarta

 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Masyarakat Aceh di perantauan  sudah bisa mendaftarkan diri secara mandiri melalui aplikasi 'Database Masyarakat Aceh."

Aplikasi tersebut khusus dibuat dan diluncurkan Pemerintah Aceh melalui Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA) Jakarta untuk menghimpun database masyarakat Aceh di perantauan. Aplikasi bisa  diakses lewat website masyarakat.acehprov.go.id.

"Bagi masyarakat Aceh yang berada di luar Aceh sudah bisa mendaftar secara mandiri melalui website tersebut," kata Kepala BPPA Almuniza Kamal SSTP MSi, di Jakarta, Senin (15/6/2020).

Almuniza merincikan, cara pendaftarannya cukup mudah. Setelah mengakses ke laman masyarakat.acehprov.go.id,  pengunjung tinggal pilih menu lalu klik di pendaftaran.

"Kemudian tinggal mengisi nama lengkap di kolom yang sudah disediakan, unggah foto, isi Nomor Induk Kependudukan (NIK), upload KTP, dan sebagainya sesuai kolom yang ditentukan," jelasnya.

Selanjutnya tambah Almuniza, jika proses registrasi sudah dilakukan, admin aplikasi 'Database Masyarakat Aceh' akan segera melakukan verifikasi terhadap permohonan pendaftaran.

"Jika permohonannya lengkap dan disetujui, maka anda sudah terdaftar di dalam Database Masyarakat Aceh," ujarnya.

Almuniza menjelaskan, untuk tahap awal, pihaknya telah memberikan instruksi kepada seluruh pegawai di lingkungan BPPA baik aparatur sipil negara (ASN) maupun Non ASN untuk mendaftar diri secara mandiri.

Ia menambahkan, pendataan masyarakat Aceh yang berada di luar Aceh itu dilakukan sesuai dengan amanah Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Aceh, H Ir Nova Iriansyah MT.

"Kita berharap seluruh masyarakat Aceh di perantauan terdata dengan baik. Supaya, apabila nanti ada hal-hal terkait dengan Aceh bisa diberikan informasi secara update, terukur dan terarah," kata Almuniza.

Adapun database yang mencakup wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten, guna penyebarluasan informasi pembangunan dan kegiatan bagi masyarakat Aceh yang akan dilakukan secara cepat, akurat dan mudah.

Selain aplikasi Database Masyarakat Aceh, BPPA juga meluncurkan lima aplikasi lainnya, meliputi aplikasi BPPA yakni yang mencerminkan BPPA.

Halaman
12

Berita Terkini