Plt Gubernur Aceh harus mengikuti video teleconfere (vidcom) rapat koordinasi nasional (rakornas) dengan Presiden Jokowi dan para menteri.
Laporan Masrizal | Banda Aceh
BANDA ACEH - Plt Gubernur Aceh, Ir Nova Iriansyah MT tidak bisa hadir pada rapat paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Aceh Tahun Anggaran 2019 di Gedung DPRA, Senin (15/6/2020).
Ia kemudian mengutus Sekda Aceh, dr Taqwallah untuk membacakan pengantar LKPJ di depan anggota DPRA.
Ketidakhadiran Nova pada rapat paripurna dewan bukan tanpa asalan. Diwaktu bersamaan, Plt Gubernur Aceh harus mengikuti video teleconfere (vidcom) rapat koordinasi nasional (rakornas) dengan Presiden Jokowi dan para menteri terkait Pengawasan Intern Pemerintah di Rumah Dinas Wakil Gubernur Aceh, Banda Aceh.
"Bapak Plt Gubernur Aceh sedianya akan hadir, tapi beliau harus menghadiri vicom. Awalnya jadwal vidcom pukul 08.00, tapi sekarang baru dimulai. Terakhir saya tanya dimulai pukul 09.00," kata Taqwallah diawal sambutannya kepada pimpinan dan anggota DPRA. Rapat paripurna itu dipimpin Ketua DPRA, Dahlan Jamaluddin.
Secara administrasi, pengantar LKPJ ini sudah disampaikan oleh Plt Gubernur Aceh dengan surat nomor: 120.4/6596 tanggal 23 April 2020 dan diterima oleh Sekretariat DPRA pada 27 April 2020.
• Gembira Sembuh dari Covid-19, Kakek Ini Mendadak Lemas Karena Tagihan Perawatan Rp 15 Miliar
Tapi secara substansif sesuai dengan Pasal 19 ayat (1) Peraturan Pemerintah nomor 13 tahun 2019 disampaikan kepala daerah dalam rapat paripurna DPRD.
Dalam laporannya, Sekda Aceh menyampaikan ringkasan LKPJ Gubernur Aceh tahun anggaran 2019 setebal 44 halaman.
Sedangkan bundelan LKPJ itu tebalnya hampir 7 centimeter.
Taqwallah hanya membacakan laporan tertulis Plt Gubernur Aceh terkait capaian keberhasilan Pemerintah Aceh selama tahun anggaran 2019.
"Pemerintah Aceh telah mengupayakan peningkatan penerimaan daerah, melalui koordinasi yang intens dengan pemerintah pusat guna memperoleh perimbangan keuangan secara adil dan proporsional, sesuai dengan keistimewaan dan kekhususan Aceh. Sosialisasi juga dilakukan untuk memotivasi masyarakat agar taat membayar pajak, retribusi, serta zakat dan infak," katanya.
• Polisi Bekuk Pelaku Penggelapan Pengadaan Barang Bansos Baitul Mal Aceh, Kerugian Capai Rp 380 Juta
Dalam laporannya, Taqwallah menyampaikan keberhasilan setiap perangkat kerja pemerintah.
Ia menyebutkan pendapatan Aceh Tahun 2019 direncanakan Rp 15,69 triliun lebih, realisasinya Rp 15,39 triliun lebih atau 98,13 persen, yang terdiri atas Pendapatan Asli Aceh, dana perimbangan, dan lain-lain pendapatan yang sah.
Sementara belanja Aceh tahun anggaran 2019 direncanakan Rp 17,32 triliun lebih, realisasinya Rp 15,58 triliun lebih atau 89,92 persen, terdiri atas belanja tidak langsung direncanakan Rp 6,79 triliun lebih, realisasinya Rp 6,56 triliun lebih atau 96,55 persen dan belanja langsung direncanakan Rp 10,53 triliun lebih, realisasinya Rp 9,01 triliun lebih atau 85,64 persen.