Berita Langsa

Ketua JASA Langsa: 14 Tahun Perjalanan UUPA, Namun Butir MoU tidak Berjalan Signifikan di Aceh

Penulis: Zubir
Editor: Jalimin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bustami Adoe (tengah jas hitam) menyampaikan pendapatnya pada diskusi Aneuk korban konflik dengan DPR Aceh di gedung DPR Aceh.

 

Laporan Zubir | Langsa

SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Pascaperjanjian MoU Helsinki 14 tahun yang lalu tepatnya tanggal 15 Agustus 2005, Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan Pemerintah Indonesia menandatangani perjanjian damai setelah berkonflik selama 29 tahun (1976-2005).

Demikian disampaikan Ketua DPW Jaringan Aneuk Syuhada Aceh (JASA) Kota Langsa, Bustami Adoe, disela diskusi Aneuk korban konflik dengan DPR Aceh, di gedung DPR Aceh, Selasa (16/06/2020).

Menurut Adoe, isi perjanjian tersebut tertuang dalam naskah MoU Helsinki antara Pemerintah Republik Indonesia dan GAM.

Isi perjanjian damai itu mengenai penyelenggaraan pemerintahan di Aceh, hak asasi manusia, amnesti dan reintegrasi dalam masyarakat, pengaturan keamanan, misi monitoring Aceh, serta penyelesaian perselisihan.

Penyelenggaraan pemerintahan di Aceh dirumuskan dalam Undang-Undang Nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.

Nota MoU antara Pemerintah dan GAM yang ditandatangani pada tanggal 15 Agustus 2005 silam itu, merupakan suatu bentuk rekonsiliasi secara bermartabat menuju pembangunan sosial, ekonomi, serta politik di Aceh secara berkelanjutan.

Anggota DPRK Bireuen Berharap Jalan Desa Tanjong Beuridi Bisa Rampung Tahun Ini, Ini Harapan Juniadi

Ingat Reynhard Sinaga Pemerkosa Sejenis Yang Hebohkan Inggris? Panjaranya Dijuluki ‘Rumah Monster’

"14 tahun sudah perjalanan UUPA di Aceh, namun butir MoU tidak berjalan dengan signifikan di Aceh, tentu itu akan menjadi masalah besar di kemudian hari," ujarnya.

Sambung Adoe, labih sangat disayangkan lagi bahwa sebagian besar masyarakat Aceh belum paham benar makna dari UUPA.

Sehingga banyak kalangan masyarakat Aceh memahami UUPA bagian dari isu kampanye satu kelompok.

Maka dari itu, Pemerintah Aceh harus mencerdaskan seluruh masyarakat Aceh agar memahami benar makna dari UUPA agar dorongan penyelesaian UUPA, bukan hanya sebatas isu kampanye.

Adoe menilai perlu segera dilakukan sosialisa UUPA kepada seluruh masyarakat Aceh. Bisa dicontohkan seperti 4 pilar kebangsaan yang dilaksanakan oleh DPR RI dan DPD RI selama ini di tengah masyarakat.

"Saya lebih sepakat UUPA itu harus di terapakan seperti itu juga agar masyarakat Aceh paham benar hadiah perdamaian diberikan oleh RI kepada Provinsi Aceh," ungkap Ado, anak salah satu dari mantan kombatan GAM yang meninggal dunia di masa konflik.(*)

Cegah Radikalisme, Dandim 0103/Aut Ajak Pemuda Manfaatkan Lahan Kosong untuk Bercocok Tanam

Kadis PUPR Bireuen: Ruas Jalan Utama Kecamatan Peusangan Selatan Dibangun Tahun Ini

Pasien asal Aceh Timur Polisikan Oknum Dokter Spesialis Bedah, Terkait Dugaan Pelecehan Seksual

Berita Terkini