Dalam waktu dekat ini, jelas Kabag Ops, Aceh Timur, akan membentuk desa percontohan desa tanggap bencana
Laporan Seni Hendri | Aceh Timur
SERAMBINEWS.COM, IDI - Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 12 tahun 2020, pandemic virus corona atau Covid-19, ditetapkan sebagai bencana non alas secara nasional.
Karena itu, seluruh daerah di Indonesia ditetapkan dengan status dilanda bencana nasional.
Hal itu, disampaikan oleh Ketua BPBP Aceh Timur, yang juga Ketua Pusat Pengendalian Operasi Tim Gugas Covid-19 Aceh Timur, Ashadi SE, saat memberikan arahan dalam sosialisasi penerapan new normal yang diikuti ormas dan LSM di Aceh Timur, Rabu (17/6/2020).
Selain itu, jelas Ashadi, Pemerintah Pusat, juga menetapkan 102 kabupaten kota dengan status zona hijau, termasuk 14 kabupaten/kota di Aceh salah satunya Aceh Timur.
Daerah yang ditetapkan zona hijau, lanjut Ashadi, bisa menerapkan new normal dengan tetap mematuhi protocol kesehatan, agar tidak terpapar virus corona, dan mencegah terjadinya transmisi lokal.
• Tiba di Lokasi Pelantikan Bupati Bireuen, Plt Gubernur Aceh dan Tamu Lain Diperiksa Suhu Tubuh
• Dewan Bentuk Pansus Damaikan Shabela-Firdaus
• Diklaim Efektif Untuk Covid-19, Apa Itu Dexamethasone, Bagaimana Cara Kerja, Adakah Efek Sampingnya?
Sektor-sektor yang dinormalkan, jelas Ashadi, yaitu, kegiatan masyarakat di bidang perekonomian seperti pasar, warkop, swalayan, perhotelan, sektor transportasi, wisata, ibadah di masjid, pendidikan umum, dayah, olahraga, acara resepsi pernikahan, sunatan, dan hiburan rakyat.
Pemkab Aceh Timur, jelas Ashadi, telah menyusun pedoman untuk melaksanakan new normal ini, yang nantinya akan dibuat dalam bentuk peraturan bupati (Perbup), dan akan diedarkan ke semua kecamatan, dan desa di Aceh Timur untuk dipedomani selama new normal hingga pandemic Covid-19 berakhir.
“Kami (Pemkab Aceh Timur) sudah, menyusun pedoman pelaksanaan new normal ini. Karena itu, kami mengharapkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi dan disiplin dengan protocol kesehatan yang diterapkan pemerintah selama new normal,” harap Ashadi.
Sementara itu, Kapolres Aceh Timur, diwakili Kabag Ops AKP Salmidin SE, mengharapkan kerjasama dan dukungan semua ormas dan LSM di Aceh Timur, untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar tumbuh kesadaran mematuhi protocol kesehatan, karena masih banyak masyarakat belum mematuhinya meski sosialisasi dan himbauan dari pemerintah sudah sering dilakukan.
“Karena itu, mari kita bergandeng tangan mensosialisasikan kepada masyarakat agar disiplin menerapkan protocol kesehatan. Kebijakan ini bukan membatasi pergerakan masyarakat, tapi untuk kepentingan semunya agar terhindar dari dampak virus corona,” ungkap AKP Salmidin.
Dalam waktu dekat ini, jelas Kabag Ops, Aceh Timur, akan membentuk desa percontohan desa tanggap bencana yang nantinya di desa itu dibentuk tim relawan untuk mendata warga pulang dari luar daerah, mengecek suhu tubuh, menghimbau gunakan masker, jaga jarak, dan cuci tangan.
“Setelah dibentuk desa percontohan, maka akan diterapkan di seluruh desa di Aceh Timur,” ujar Kabag Ops.
Bersyukur
Sementara itu, Jubir Tim Gugas Penanganan Covid-19 Aceh Timur, dr Edi Gunawan, mengucap syukur Aceh Timur, masih zona hijau dan diterapkan new normal.
Namun bukan berarti aman, jelas dr Edi, pasalnya, kabupaten tetangga telah terjadi penularan local.
“Di Aceh kasus positif sebelumnya semuanya kasus impor. Tapi, dengan adanya kasus baru di kabupaten tetangga kita, artinya sudah terjadi transmisi local yang berbahaya, karena itu kita harus meningkatkan kewaspaan,” ungkap dr Edi.
Meski status Aceh Timur zona hijau, jelas dr Edi, tapi kesadaran masyarakat mematuhi protocol kesehatan sangat rendah, dan beresiko terpapar.
Karena itu, dr Edi, mengajak masyarakat Aceh Timur, agar meningkatkan kesadaran mematuhi protocol kesehatan.
“Semua pihak harus berperan agar wabah ini bisa diputuskan niatkan dengan ikhlas untuk ibadah, agar Aceh Timur, dan Aceh aman dari wabah virus corona,” ungkap dr Edi.
Suatu Kehormatan
Meski Aceh Timur belum ada warganya yang positif terjangkit Covid-19, tapi Aceh Timur, telah merawat pasien positif Covid-19 rujukan dari Aceh Tamiang, dan dinyatakan sembuh setelah dirawat seminggu.
Menurut dr Edi, sudah menjadi konskuensi RSUD dr Zubir Mahmud, Aceh Timur, untuk merawat pasien positif Covid-19, karena telah ditetapkan sebagai rumah sakit rujukan.
“Tapi Alhamdulillah, dua kali pemeriksaan swab setelah seminggu dirawat di RSUD dr Zubir Mahmud, hasilnya negative. Ini adalah suatu kehormatan bagi kita semua, suatu perjuangan kemanusiaan. Disamping tidak ada kasus, tapi kita harus merawat pasien positif Covid-19,” ungkap dr Edi.
Karena merawat pasien positif Covid-19 itu, jelas dr Edi, petugas medis juga harus isolasi mandiri, dan dirapid tes, tapi Alhamdulillah hasilnya negative, dan aman.
Sosialisasi new normal yang dimoderatori oleh Kadis Kominfo Aceh Timur, Khairul Rijal, juga dihadiri oleh Asisten II Setdakab Aceh Timur, Usman A Rahman, perwakilan Dandim, Kajari, PN Idi, MPU, dan Ketua Majelis Pendidikan Aceh Timur, Tgk Alaudin. Pemateri, secara bergantian memberikan arahan kepada peserta tentang langkah-langka penerapan new normal di Aceh Timur. (*)