Terkait penyerahan MN dan pasangan kekasihnya RA, dibenarkan oleh Kasatpol PP dan WH Kota Banda Aceh, M Hidayat SSos melalui Kasi Penyelidikan dan PenyidikanSatpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Zakwan SHI yang dihubungi Serambinews.com.
"Keduanya mengaku pasangan kekasih dan sudah dua tahun pacaran dan mereka mengakui pada saat digerebek, keduanya baru saja melakukan hal terlarang," pungkas Zakwan.(*)
• Setahun Kabur Bersama Selingkuhan, Wanita Muda di Mashhad, Iran, Tewas Dipenggal Suaminya
• Murka 20 Prajuritnya Tewas Bentrokan, India Keluarkan Senjata Maut Berteknologi Tinggi Lawan Cina
• Pemuda Nekat Tikam Leher Ketua RT, Hanya Karena Kesal Melihat Wajah dan Sering Ditegur Korban