Berita Banda Aceh

Target Gerebek Bandar Sabu, Polisi Justru Menangkap Pasangan Telanjang, Mereka Digelandang ke WH

Penulis: Misran Asri
Editor: Ibrahim Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

MN (34) dan pasangan wanitanya RA (23) yang ditangkap di luar target personel Opsnal Satuan Narkoba Polresta Banda Aceh, Rabu (16/6/2020), di sebuah rumah kontrakan di kawasan Peunayong, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh.

"Terget yang akan kami ringkus malam itu adalah bandar sabu. Informasinya, bandar dan pengguna sabu-sabu itu berada di kawasan MN dan RA tinggal."

Laporan Misran Asri I Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Personel opsnal Satuan Narkoba Polresta Banda Aceh menangkap pasangan tanpa ikatan pernikahan di sebuah kamar kost.

Mereka ditangkap dalam kondisi tanpa busana di kamar kost kawasan Gampong Peunayong, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, Rabu (16/6/2020) sekitar pukul 23.25 WIB.

Pasangan kekasih itu berinisial MN (34) asal Banda Aceh dan wanitanya RA (23) asal Bireuen.

Penangkapan pasangan kekasih ini sebenarnya di luar target operasi yang dilakukan personel satuan Narkoba Polresta Banda Aceh.

Meski di luar target operasi, tapi tindakan 'pasangan haram' yang sudah mencemari Gampong Peunayong dan hanya menumpang tinggal di sana, akhirnya digelandang ke Kantor Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh.

Demikian ditegaskan Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto SH, melalui Kasat Narkoba AKP Raja Harahap SSos, kepada Serambinews.com, Kamis (18/6/2020).

"Terget yang akan kami ringkus malam itu adalah bandar sabu. Informasinya, bandar dan pengguna sabu-sabu itu berada di kawasan MN dan RA tinggal," kata AKP Raja Harahap.

Pemko Banda Aceh Akan Intensifkan Razia Masker, Ini Pesan Wali Kota Banda Aceh

Melihat ada satu kost yang dicurigai dan terdengar suara yang tak wajar dari dalam, akhirnya personelnya dari Satuan Narkoba Polresta Banda Aceh, langsung mendobrak pintu kamar sembari meminta para penghuni tidak bergerak.

"Bukannya targer bandar sabu dan pengguna yang kita dapati. Malah, pasangan yang baru saja melakukan hubungan terlarang yang kita dapati di dalam," kata AKP Raja Harahap.

"Prianya itu ditemukan dalam kondisi telanjang bulat dengan kondisi wanita yang ditutupi sedikit bagian atas dan bawahnya," terang AKP Raja Harahap.

Meski demikian, personel tetap melakukan penggeledahan mencari kemungkinan apa ada barang terlarang yang disimpan atau digunakan oleh pasangan kekasih tersebut.

Mengaku 11 Tahun Menjalin Hubungan dengan Hantu, Wanita di Inggris Berharap Bisa Punya Anak

Dari pemeriksaan tidak ada narkoba yang ditemukan dari keduanya.

"Meski demikian pasangan itu tetap kami bawa ke Kantor Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh untuk diproses sesuai hukum syariat Islam yang berlaku," pungkas AKP Raja Harahap.

Halaman
12

Berita Terkini