Berita Banda Aceh

Kemenag Aceh Ingatkan KUA tak Lakukan Pungli Dalam Memberikan Pelayanan

Penulis: Masrizal Bin Zairi
Editor: Nurul Hayati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabag TU Kemenag Aceh, Saifuddin didampingi Kabid Urais Binsyar, Hamdan dan Plt Kakankemenag Aceh Tamiang, Anwar Padli memberikan keterangan pers usai acara Bimbingan Teknis Biaya Operasional (BOP) KUA kecamatan di aula Kankemenag Aceh Tamiang, Rabu (1/7/2020).

"Berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, jangan meminta dan tidak boleh ada kutipan, karena meminta itu sangat berbahaya, apalagi pemerintah telah menetapkan biaya pencatatan di dalam dan di luar kantor, layanan administrasi di KUA juga gratis," tegas Saifuddin.

Laporan Masrizal | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Aceh, mengingatkan seluruh jajaran di Kantor Urusan Agama (KUA) untuk menjaga kedisiplinan, bekerja sesuai dengan regulasi, profesional, dan tidak melakukan pungutan liar (pungli) saat memberikan pelayanan di KUA.

Hal itu disampaikan Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU) Kemenag Aceh, Saifuddin SE pada kegiatan Bimbingan Teknis Biaya Operasional (BOP) KUA kecamatan yang diikuti kepala dan operator KUA kecamatan se-Aceh Tamiang di aula Kankemenag setempat, Rabu (1/7/2020).

Ia mengatakan, untuk mendukung kelancaran tugas dan fungsi KUA pada tahun anggaran 2020, perlu diadakan pembinaan dan sosialisasi tentang penggunaan BOP tersebut.

Sesuai  petunjuk pelaksanaan pengelolaan biaya operasional KUA kecamatan yang telah ditetapkan.

“Gunakan dan kelola dana BOP KUA kecamatan ini secara akuntabel, sesuai prosedur, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum serta administrasi. Bila ada masalah aturan yang belum jelas segera koordinasi dengan Kemenag kabupaten/kota. Termasuk soal pelaporan penggunaan BOP harus lebih tertib," lanjut Saifuddin.

Ia mengatakan, dengan ada BOP ini dan tunjangan kinerja bagi penghulu dan ASN Kemenag termasuk yang bertugas di KUA, harus mampu meningkatkan pelayanan di KUA.

Walhi Aceh Nilai Konflik Satwa Dipicu Karena Maraknya Kerusakan Hutan

"Berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, jangan meminta dan tidak boleh ada kutipan, karena meminta itu sangat berbahaya, apalagi pemerintah telah menetapkan biaya pencatatan di dalam dan di luar kantor, layanan administrasi di KUA juga gratis," tegas Saifuddin.

Saifuddin mengaku, masih ada KUA Kecamatan yang bekerja tidak maksimal, tidak disiplin, sebelum jam pulang kantor tapi KUA sudah kosong.

"Berdasarkan laporan masyarakat dan hasil monitoring tim Bidang Urais Binsyar Kanwil Kemenag Aceh  yang melakukan sidak ke lapangan ke beberapa KUA, masih ditemukan KUA kosong habis zuhur, padahal masih jam kerja hanya tinggal 1 orang staf saja di kantor dan itu honorer. Ini tidak boleh terjadi, tidak baik meninggalkan kantor saat jam kerja," kata Saifuddin.

Ia menegaskan, sebagai ujung tombak Kementerian Agama dalam memberikan pelayanan, KUA harus mampu bekerja secara profesional.

"Jangan terulang lagi hal seperti ini. Bekerjalah secara ikhlas dan sesuai dengan regulasi," kata Saifuddin.

Hentikan Sekarang Juga, Makan Sambil Berdiri Bisa Timbulkan Bahaya Ini untuk Tubuh

Saifuddin juga menegaskan, pihaknya akan menegur KUA yang tidak bekerja secara profesional.

"Semoga menjadi pelajaran bagi KUA tersebut, sehingga ke depannya pelayanan terhadap masyarakat berjalan dengan baik sesuai dengan regulasi," katanya.

Halaman
12

Berita Terkini