Ini 6 Hal yang Memberatkan Hukuman Zuraida Hanum, Tak Manusiawi hingga Selingkuh

Editor: Amirullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Zuraida Hanum menangis saat menyampaikan nota pembelaan, yang dibacakan oleh penasihat hukumnya, Rabu (17/06/2020).

"Cukup puaslah dengan putusan ini karena memang ini yang kami harapkan," tuturnya.

Dibunuh 7 bulan lalu

Diketahui perkara ini, bermula dari hubungan rumah tangga terdakwa Zuraida Hanum dengan korban tidak akur dan rukun, sehingga terdakwa sering memendam perasaan marah, kecewa kepada korban.

Ketidak harmonisan hubungan rumah tangga tersebut juga diceritakan terdakwa pada saksi Liber Junianto (supir) dimana.

"Terdakwa mengatakan sudah lama memiliki niat untuk menghabisi korban karena kelakuan korban," tutur Jaksa dihadapan Majelis Hakim Erintuah Damanik.

Seperti diberitakan, mayat korban dibuang di Perladangan Kebun Sawit milik Darman Sembiring di Dusun II Namo Bintang Desa Suka Dame Kecamatan Kutalimbaru Kabupaten Deliserdang.

Korban ditemukan warga sudah tak bernyawa di dalam mobilnya di kawasan kebun sawit di Deliserdang, Sumatera Utara, pada Jumat (29/11/2019) siang. (Tribunnewsmaker/*)

Satu Penumpang Pesawat Garuda Rute India-Fiji Meninggal dalam Perjalanan, 13 Kru Langsung Isolasi

Kisah Briptu Nabhani, Polisi Sederhana yang Selalu Ingin Jadi Guru Mengaji

Zuraida Hanum Divonis Hukuman Mati, Cincin Emas di Jari Manisnya Mengundang Tanda Tanya

Artikel ini telah tayang di Tribunnewsmaker.com dengan judul Zuraida Hanum Divonis Mati, Ini 6 Hal yang Memberatkan Hukumannya, Tak Manusiawi hingga Selingkuh

Berita Terkini