Berita Aceh Barat Daya

Ini Modus Oknum Karyawati Bank di Abdya Tipu Nasabah hingga Miliaran Rupiah

Penulis: Rahmat Saputra
Editor: Muhammad Hadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasat Reskrim Abdya, AKP Erjan Dasmi STP (dua kanan) memperlihatkan oknum karyawati bank milik pemerintah di Blangpidie (tiga kiri) yang berhasil ditangkap di salah satu rumah kontrakan di Gampong Blang Bebangka, Kecamatan Pegasing, Aceh Tengah, Sabtu (4/7/2020).

Bukan saja memberikan hadiah, untuk melancarkan aksinya wanita tinggi semampai itu, juga memanfaatkan buku rekening milik oknum anggota DPRK Abdya.

Dua Unit Rumah di Blang Mangat Ludes Terbakar, Istri Sempat Lihat Api di Atap Rumah

Selama ini, memang anggota dewan dari Partai lokal itu, sangat dekat dengan pelaku.

Bahkan buku rekening anggota dewan itu, juga dikendalikan oleh pelaku.

Sayangnya, kepercayaan anggota dewan kepada pelaku itu, malah dimanfaatkan oleh pelaku untuk mengelabui calon nasabah.

Bahkan, uang anggota dewan sebanyak Rp 2 miliar, berhasil dibawa kabur oleh pelaku.

"Jadi, banyak modus yang dilakukan oleh Vina ini," pungkas Yakob. 

Ditangkap

RS alias Vina oknum karyawati bank plat merah Cabang Blangpidie Aceh Barat Daya (Abdya) yang membawa 'kabur' uang nasabah miliaran rupiah akhirnya ditangkap.

Penangkapan RS di salah satu rumah kontrakan di Gampong Blang Bebangka, Kecamatan Pegasing, Aceh Tengah itu, langsung dilakukan oleh Kasat Reskrim Polres Abdya, Sabtu (4/7/2020) sekira Pukul 05.00 WIB.

"Iya benar, abang yang gerebek langsung beliau di rumah kontrakan di kawasan Pegasing Aceh Tengah," ujar Kapolres Abdya, AKBP Muhammad Nasution SIK melalui Kasat Reskrim Polres Abdya, AKP Erjan Dasmi STP kepada Serambinews.com, Minggu (5/7/2020) dini hari. 

Penggerebakan itu, katanya, setelah pihaknya melacak signal handphone pelaku.

Gajah Serang Glumpangtiga, Warga Minta Bantuan BKSDA

"Iya, setelah melacak signal handphone pelaku, akhirnya saya ke TKP, untuk menangkap pelaku," ungkapnya.

Setelah melakukan penggerebekan itu, katanya, pada Pukul 06.00 WIB, Sabtu (4/7/2020), Vina bersama sepupunya diboyong ke Abdya, untuk dimintai keterangan.

"Kita tidak tahu, apakah sepupunya ini ikut terlibat atau tidak, namun mereka berdua ini, harus kita minta keterangan," ungkapnya.

Menurutnya, jika dalam pemeriksaan itu, mereka tidak terlibat dalam kasus tersebut, maka sepupunya tersebut akan dilepaskan.

Halaman
1234

Berita Terkini