Berita Aceh Barat Daya

Ini Modus Oknum Karyawati Bank di Abdya Tipu Nasabah hingga Miliaran Rupiah

Penulis: Rahmat Saputra
Editor: Muhammad Hadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasat Reskrim Abdya, AKP Erjan Dasmi STP (dua kanan) memperlihatkan oknum karyawati bank milik pemerintah di Blangpidie (tiga kiri) yang berhasil ditangkap di salah satu rumah kontrakan di Gampong Blang Bebangka, Kecamatan Pegasing, Aceh Tengah, Sabtu (4/7/2020).

Laporan Rahmat Saputra I Aceh Barat Daya  

SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Modus RS alias Vina oknum karyawati bank plat merah atau bank milik pemerintah di Blangpidie, Aceh Barat Daya (Abdya) melakukan penipuan terhadap nasabahnya masih misteri.

Namun, informasi yang diperoleh Serambinews.com, Vina melakukan penipuan hingga miliaran rupiah itu dengan memberikan hadiah yang menggiurkan terhadap calon nasabah. 

Hadiah yang diberikan kepada nasabah bermacam-macam, ada handphone, sepeda motor jenis N-Max, dan keuntungan 10 persen dari uang yang diberikan nasabah.

"Iya, hadiah handphone mewah dan N-Max, yang membuat nasabah tergiur," ujar Yakob, warga Blangpidie.

Sedih Akibat Anaknya Tewas Terpapar Covid-19, Suami Gantung Diri di Pohon, Istri di Dalam Rumah

Yakob mengaku, pernah ditawarkan hadiah oleh Vina, jika ingin mendeposito uangnya selama satu tahun.

Namun, tawaran pelaku itu, harus ditolak oleh Yakob, mengingat bonus dan bunga deposito yang ditawarkan melebihi ketentuan Bank tempat pelaku bekerja.

"Sebagian nasabah kenapa tertipu, karena selama ini, tugas si Vina bagian mengantar dan mengambil uang tunai atau layanan pick up, dan lancar, sehingga nasabah yakin, dan tidak menaruh curiga," sebutnya.

Terlebih, katanya, ada nasabah yang sudah pernah mendapat syafaat dari pemberian uang kepada pelaku.

Bahkan, ada korban yang memberikan uang kepada pelaku, dari jumlah yang diminta.

Bahaya Kebiasaan Telan Obat Kapsul Tanpa Air, Kerongkongan Pria Ini Luka Hingga Alami Batuk Darah

"Ya, wajar, karena awalnya lancar. Misal, investasi awal Rp 100 juta, selang dua bulan kemudian, uang korban dibayar sebesar Rp 110 juta. Jadi, saat pelaku mengajak korban kembali berinvestasi, korban mulai percaya, sehingga saat pelaku mengajak investasi uang Rp 100 juta, korban malah memberikan Rp 200 juta," terangnya.

Menurut informasi, dalam menlancarkan aksinya. Pelaku juga mengajak beberapa orang untuk mencari nasabah.

Orang yang diajak oleh pelaku, akan diberikan bonus, jika berhasil merekrut beberapa nasabah.

"Ya, jika berhasil, uang nasabah tadi, langsung dikirim ke nomor pelaku. Sementara, anggotanya tadi, akan mendapatkan iphone, setelah uang ditransfer ke rekening pelaku," terangnya.

Halaman
1234

Berita Terkini