Berita Aceh Selatan

Dana BOS Boleh Digunakan Untuk Alat Protokol Kesehatan Sekolah

Penulis: Taufik Zass
Editor: Muhammad Hadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Aceh Selatan, Erdiansyah, S.Pd

Laporan Taufik Zass | Aceh Selatan

SERAMBINEWS.COM, TAPAKTUAN - Pembelian alat untuk perlengkapan protokol kesehatan di sekolah dapat menggunakan dana Biaya Operasional Sekolah (BOS).

Penjelasan ini disampaikan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Aceh Selatan, Erdiansyah, S.Pd, selepas memantau jalannya hari terakhir simulasi protokol kesehatan di sekolah, Rabu (8/7/2020).

“Menghadapi tahun ajaran baru 2020-2021 yang akan dimulai 13 Juli mendatang, sekolah yang melaksanakan Proses Berlajar Mengajar (PBM) tatap muka harus melengkapi alat alat protokol kesehatan seperti pengukur suhu, tempat cuci tangan dan lainnya,” kata Erdiansyah.

Penentuan Zona untuk Sekolah yang Bisa Laksanakan Pembelajaran Tatap Muka, Begini Caranya

Menurutnya, pengadaan alat protokol kesehatan boleh digunakan dana BOS sesuai petunjuk tehnis (juknis) tentang penggunaan dana BOS revisi terbaru, penggunaan anggarannya pun tidak terbatas.

Meskipun PBM tatap muka berlangsung, sambungnya, namun PBM secara daring (dalam jaring/online) tetap dijalankan.

Karena ini merupakan sesuatu yang bagus sekaligus membiasakan siswa tetap belajar dari rumah.

“Hasil PBM secara daring dapat menjadi nilai tambah bagi siswa,” pungkasnya.(*)

Ada Oknum Jual Durian tak Sesuai, Tergantung Jenis Kendaraan Pembeli, Kini tak Labeli Harga, Didenda

Berita Terkini