Berita Abdya

YARA Duga Ada Motif Lain dalam Kasus Vina, Tersangka Penggelapan Uang Nasabah Bank di Abdya

Penulis: Rahmat Saputra
Editor: Mursal Ismail
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto RS alias Vina, karyawati salah satu bank BUMN di Aceh Barat Daya (Abdya) yang membawa lari miliaran uang nasabah. Foto: Facebook Vina

"Maka kami minta, penyidik harus serius mengungkapkan kasus ini. Penyidik, tidak cukup mengambil pengakuan Vina, yang mengiming-imingi pemberian hadiah saja.

Kami menduga kuat pasti ada motif lain dalam kasus ini," tegasnya.

Selain itu, ia juga meminta penyidik harus memeriksa suami wanita kelahiran Air Berudang, Aceh Selatan tersebut.

Menurut Erisman, pengakuan sang suami Vina, sangatlah penting dalam mengungkapkan kasus dan modus lain dalam kasus tersebut.

"Apalagi selama ini, banyak publik mempertanyakan, keberadan sang suami, dan perannya dalam kasus ini," sebutnya.

Bukan itu saja, Erisman juga berharap, penyidik menjerat Vina dengan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Pasalnya, hasil penelusuran pihaknya, wanita kelahiran 14 September 1993 telah melancarkan aksinya sejak awal 2019.

Oleh karena itu, jika menjerat dengan Pasal 372 dan 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), tidaklah cukup.

Pasalnya wanita yang dikenal hidup glamor itu sudah memiliki banyak aset.

"Jadi, patut diduga, jumlah korban tidak sedikit, dan angkanya bukan Rp 3,6 miliar, tapi lebih dari Rp 6 miliar.

Untuk itu, penyidik, haruslah mengungkap kasus ini, secara terang benderang, termasuk harus memeriksa pihak bank tempat Vina bekerja," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang karyawan salah satu Bank milik BUMN di Abdya dikabarkan, membawa 'kabur' uang nasabah.

Tak tanggung-tanggung, sang karyawati Bank plat merah itu, kabarnya berhasil membawa kabur uang nasabah mencapai Rp 6,3 miliar.

Modus yang dilakukan RS, bermacam-macam.

Ada yang ia tawarkan bunga besar, hingga memberikan hadiah langsung kepada calon nasabah yang ingin menabung atau melakukan deposito di bank tersebut.

Halaman
123

Berita Terkini