Berita Aceh Tamiang

Bisa Terjerat Pidana, Polres Aceh Tamiang Ingatkan Warga Teliti Sebelum Membeli Sepmor Bekas

Penulis: Rahmad Wiguna
Editor: Taufik Hidayat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasat Reskrim Polres Aceh Tamiang, AKP M Ryan Citra Yudha

Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang

SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG – Kasat Reskrim Polres Aceh Tamiang AKP M Ryan Citra Yudha Siregar mengingatkan warga agar tidak sembarangan membeli barang bekas.

Warga dimintanya lebih teliti untuk memastikan barang tersebut memiliki dokumen kepemilikan yang sah dan lengkap.

“Kalau dokumennya tidak lengkap, sebaiknya jangan dibeli, berarti itu barang ilegal. Karena ini akan berpengaruh kepada si pembeli nantinya,” kata Ryan, Jumat (17/7/2020).

Imbauan ini disampaikan Ryan terkait status S yang dijadikan tersangka terkait kasus pencurian sepeda motor yang dilakukan Y terhadap dua remaja putri UD dan DS.

S yang diduga tidak tahu-menahu tentang pencurian itu harus meringkuk di sel setelah dijadikan tersangka atas tuduhan sebagai penadah.

Pria ini diamankan polisi ketika mengendarai sepeda motor milik korban di kawasan titi kuning, Alurmanis, Rantau, Aceh Tamiang, Rabu (15/7/2020).

Di hadapan penyidik, S mengaku baru saja membeli sepeda motor itu dari A seharga Rp 3,5 juta.

“Jangan tergiur dengan harga murah, sekali lagi harus diperhatikan dokumen kepemilikannya. Ini tidak hanya berlaku untuk sepeda motor, tapi juga untuk barang berharga lainnya,” lanjut Ryan seraya mengatakan S dijerat Pasal 480 KUHPIdana dengan ancaman penjara empat tahun.

Satuan Reskrim Polres Aceh Tamiang berhasil mengungkap kasus menghilangnya dua remaja putri yang sempat diisukan diculik kawanan perampok sepeda motor.

Empat Hari Menghilang, Dua Remaja Putri Ternyata Takut Pulang, Sepeda Motor Dilarikan Teman Pria

Kedua korban, UD dan DS yang masih berstatus pelajar SMP ini ditemukan dalam kondisi selamat di rumah temannya di kawasan Bukittempurung, Kota Kualasimpang pada Kamis (16/7/2020) sore atau setelah empat hari dinyatakan hilang.

Dalam kasus ini polisi meringkus satu pelaku berinisial S dan menyita sepeda motor korban sebagai barang bukti kejahatan. Polisi masih terus mendalami kasus ini karena ada dua pelaku lain yang sedang diburu, masing-masing Y dan A.

“Sejauh ini kami menemukan keterlibatan tiga pelaku, di mana satu pelaku sudah berhasil ditangkap, dan dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran,” ungkapnya. 

Korban sendiri belakangan mengaku sengaja tidak pulang ke rumah karena takut dimarahi karena telah menghilangkan sepeda motor milik pamannya. Kedua korban berinisiatif mencari Y yang merupakan otak pencurian kendaraan roda dua itu.(*)

VIDEO - Cut Meyriska Melahirkan Anak Pertama dengan Roger Danuarta

Gerebek Rumah Tersangka Pencurian, Polsek Lembah Seulawah Amankan Dua Sepmor, Pelaku Masih Diburu

Tak Banyak Yang Tahu, Ternyata Baking Soda Punya Khasiat Luar Biasa untuk Menjaga Kesehatan Ginjal

Mantan Putri Indonesia Angelina Sondakh di Lapas Pondok Bambu: Saya Ingin Bebas, Ingin Jadi Petani

Berita Terkini