Berita Kutaraja

Kapolresta Minta Keluarga & Orang yang Kontak dengan Jenazah Covid-19 di Kajhu Isolasi Diri 14 Hari

Penulis: Misran Asri
Editor: Saifullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto SH

Laporan Misran Asri | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto SH mengimbau masyarakat untuk tidak meremehkan virus corona atau Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang sudah mewabah seluruh dunia, sehingga protokol kesehatan dan penangganan jenazah covid jangan pernah diabaikan.

"Kita harus tahu bahwa Covid-19 atau virus corona itu ada dan sangat berbahaya dan mudah menular kepada orang lain, sehingga jangan ada yang menyepelekannya," kata Trisno Riyanto yang dihubungi Serambinews.com, Senin (20/7/2020).

Penegasan tersebut diungkapkan Kapolresta Banda Aceh menyikapi insiden pengambilan paksa jenazah MI (63), yang diduga terkonfirmasi positif Covid-19 dari RSU Zainoel Abidin, Banda Aceh pada Rabu (15/7/2020) pagi oleh satu keluarga dari Kajhu, Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar.

Lalu jenazah MI difardukifayahkan secara normal, mulai dari dimandikan, dikafani, dishalatkan, hingga dimakamkan selayaknya jenazah yang bukan meninggal karena Covid-19.

Terkait hal ini, Kapolresta  meminta kepada keluarga dan orang-orang yang sempat kontak dengan almarhum, baik semasa hidup atau saat almarhum MI sudah meninggal, tapi ikut dalam memfardhukifayahkan jenazah korban Covid-19, agar mengisolasi diri selama 14 hari.

Bahas Pengambilan Paksa Jenazah Korban Covid-19 oleh Keluarga, Kapolresta Gelar Ratas dengan Muspika

20 Tenaga Medis akan Dilatih Pengambilan Sampel Swab, Ini Penjelasan Juru Bicara Covid-19 Aceh Besar

Bupati Akmal Kutip Pesan Nabi Yakub kepada Anaknya dalam Rapat Paripurna di DPRK Abdya, Ini Maknanya

"Isolasi mandiri di rumah selama 14 hari itu penting dilakukan dan orang-orang tersebut tidak boleh ke mana-mana, untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” ucapnya.

"Kami sebagai polisi yang bertugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, wajib mengingatkan dan melindungi masyarakat untuk tidak meremehkan tentang virus corona, sehingga protokol kesehatan itu patut diikuti," tukas Kombes Trisno Riyanto.

 

Terhadap jenazah yang meninggal karena Covid-19, ucap Kapolres, warga juga tidak perlu muncul rasa takut yang berlebihan. Tapi, diingatkan oleh mantan Kapolres Aceh Tenggara ini, masyarakat patut mengikuti protokol pencegahan, mulai memakai masker, menjaga jarak dan selalu mencuci tangan.

"Ke depan, kami harapkan insiden membawa pulang jenazah dengan dugaan Covid-19 tidak terulang lagi. Karena itu, kepada Tim Gugus Tugas Covid-19 di kecamatan dan gampong-gampong harus berperan aktif menyosialisasikan kepada masyarakat tentang bahaya penularan virus corona," ujar Kombes Trisno.

Kemudian dari pihak rumah sakit, lanjut mantan Kabag Binkar Biro SDM Polda Aceh ini, juga harus betul-betul dapat memberi pengertian dan pemahaman, sehingga masyarakat betul-betul dan memahami, sehingga mengikhlaskan anggota keluarganya yang diduga terinfeksi covid, dapat dimakamkan sesuai standar protokol kesehatan.(*)

Berita Terkini