Anggota DPRD Kota Madiun Diusulkan Dipecat dari PDI-P, Gara-gara Terjaring Razia Balap Liar

Editor: Faisal Zamzami
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BERIKAN KETERANGAN— Anggota DPRD Kota Madiun, Ikhsan Abdurrahman Siddiq (24) membantah bila dirinya terlibat dalam balap motor liar hingga dugaan perjudiannya saat terciduk operasi gabungan yang digelar Polres Madiun Kota pekan lalu.(KOMPAS.COM/MUHLIS AL ALAWI)

“Keterkaitan Ikhsan masih kami lakukan pemeriksaan. Dia masih kami periksa sebagai saksi dengan dugaan pidana perjudian bermodus balap liar,” jelas Fatah.

MINTA MAAF—Warga yang terciduk operasi balap liar ditengah pandemic covid-19 bersimpuh meminta maaf kepada orang tua sebelum dipulangkan. Mereka dikenakan tilang dan wajib lapor seminggu dua kali di Polres Madiun Kota.(KOMPAS.COM/MUHLIS AL ALAWI)

Setelah menjalani pemeriksaan, polisi membebaskan Ikhsan dan 13 rekannya.

Polisi berdalih memulangkan Ikhsan bersama 13 warga lainnya lantaran belum bisa membuktikan tindak pidana perjudian yang terjadi dalam peristiwa tersebut.

Namun mereka dikenakan wajib lapor setiap hari Senin dan Kamis.

“Setelah kami lakukan pemeriksaan satu kali 24 jam terkait indikasi dugaan pidana perjudian, belum ditemukan alat bukti. Untuk itu yang bersangkutan dikenakan wajib lapor seminggu dua kali,” ujar Kasat Reskrim Polres Madiun Iptu Fatah Meliana saat dihubungi, Jumat (8/5/2020).

 Para peserta balap liar tersebut juga ditilang sesuai dengan kesalahannya.

Fatah memastikan kasus dugaan perjudian terus berlanjut walaupun mereka dipulangkan.

Saat ini penyidik sedang mencari bukti baru agar kasus dugaan perjudian dapat diproses dan ditemukan tersangkanya.

Sebelum dipulangkan, orangtua Ikhsan dan 13 warga lain dipanggil untuk menjemput di mapolres.

Belasan remajan tersebut diminta bersimpuh meminta maaf kepada orangtua dan membuat surat pernyataan. Namun, tak terlihat Ikhsan di deretan orang-orang yang bersimpuh.

“Kami panggil orangtua mereka sebagai bentuk ketegasan Kapolres agar tidak ada balap liar lagi di Kota Madiun. Selain itu anak itu kami minta untuk minta maaf kepada orangtuanya dan membuat surat pernyataan,” jelas Fatah.

Mike Tyson Naik Ring Lagi, Ini Pengakuan Presiden Bare Knuckle Fighting Championship David Feldman

Sopir Hilang Kendali, Mobil CRV Masuk Parit dan Tabrak Tiang Listrik di Perbatasan Aceh Tamiang

Harimau Siberia yang Sedang Sakit Gigi dan Kurus Kering, Datangi Manusia untuk Minta Pertolongan

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Terjaring Razia Balap Liar, Anggota DPRD Kota Madiun Diusulkan Dipecat dari PDI-P"

Berita Terkini