Sementara Ketua DPRA, Dahlan Jamaluddin dalam kesempatan itu berharap Pemerintah Aceh, dalam hal ini BPMA bisa mengusulkan rancangan qanun dimaksud. Sebab, secara teknis BPMA yang mengetahuinya.
Sementara DPRA hanya membahas dan mengesahkannya.
Kepala BPMA, Teuku Mohamad Faisal menyahuti permintaan itu. Dalam kesempatan itu, Faisal juga berharap adanya dukungan semua pihak terhadap lembaganya agar pihaknya dapat menjalankan fungsi dan kewenangan sesaui amanat perundang-undangan.(*)
• Peringati HBA ke-60, Kajati Aceh dan Rombongan Ziarah ke Taman Makam Pahlawan
• Harimau Siberia yang Sedang Sakit Gigi dan Kurus Kering, Datangi Manusia untuk Minta Pertolongan
• Pria Tulen Ini Hamil dan Melahirkan Manusia, Dokter Mengira Perutnya Membesar Karena Tumor