Tersinggung Diejek, Kakek Ini Serang dan Tikam Adiknya Pakai Keris Hingga Tewas

Editor: Faisal Zamzami
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suami Bunuh Istri dan Anak di Blitar Diduga Depresi, Ini 7 Fakta terkait Kasusnya

Polisi yang tiba di lokasi segera melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku.

IPSM dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang berujung meninggalnya seseorang dan Pasal 338 tentang Pembunuhan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Tgk Zulkarnaen Kembali Terpilih Sebagai Ketua HUDA Kota Lhokseumawe

FAKTA Penemuan Mayat Bayi Terbungkus Plastik, Berawal Bau Busuk hingga Wanita 16 Tahun Cekik Bayi

PT Mifa Kembali Salurkan Bantuan Qurban Untuk Masyarakat di Hari Raya Idul Adha 1441 H

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Tak Terima Diejek, Seorang Kakek di Bali Tusuk Adiknya dengan Keris hingga Tewas, Ini Faktanya

 

Berita Terkini