Kemudian di Kecamatan Bukit, Kampung Rembele, Serule kayu.
Serta Kecamatan Wih Pesam, Kampung Suka Makmur Timur, Kebun Baru, Suka Makmur.
Kemudian Kecamatan Permata, Kampung Bintang Bener.
Lalu Kecamatan Timang Gajah, Mekar Ayu, Datu Beru.
Serta Kecamatan Pintu Rime Gayo, Musara 58, dan Bener Kelipah.
Pembatasan ini kata Riswandika, karena di lokasi itu setelah dilakukan tracking dan tes swab, ternyata ditemukan ada pasien terkonfirmasi positif Covid-19.
“Maka untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran virus corona ini, pihaknya mengimbau agar shalat Ied berjamaah di rumah saja,” jelasnya.
Pihaknya juga mengharapkan kepada seluruh masyarakat, agar memakluminya dan mematuhinya.
Namun kata Riswandika, keputusan ini juga nantinya ada pada Pemerintah Kampung, Pemerintah Kecamatan, serta Forkopimcam di masing-masing kecamatan. (*)
• Banjir di Nagan Raya Mulai Surut