Namun ia menginginkan pelaku yang menyebabkan kematian anaknya dihukum setimpal, karena menghilangkan dua nyawa sekaligus.
Semakin menyayat hatinya karena anaknya telah berencana melanjutkan pendidikan, namun semua tidak tercapai.
"Walau anak-anak kami tidak akan kembali lagi, saya minta pengemudi itu dihukum setimpal atas perbuatannya," ungkapnya.
"Kalau bisa saya tidak ingin mengingat lagi kejadian itu, karena terlalu sedih bagi saya kehilangan seorang putri dan saya menyerahkan semua pada pihak kepolisian untuk proses hukum," tambahnya.
• Tindak Lanjut Instruksi Plt Gubernur, Bupati Aceh Singkil Cek Ruang Isolasi Pasien Corona di RSUD
Pada kejadian (30/7/2020) sore, pengendara motor Siti Nur Syahira dan sepupunya, Nur Syaza Nadihra, 22, meninggal dunia.
Mereka berdua tertabrak dan terlempar tiga meter dari motor.
Insiden itu diduga kuat karena pengemudi mobil mengemudi dalam keadaan mabuk, sehingga menabrak kedua gadis yang ingin membeli perlengkapan Idul Adha. (Serambinews.com/Syamsul Azman)
• Hidupkan Semangat Berkurban di Tengah Pandemi, BEJO Sujamer Gandeng LAZISMU dan LAZISNU
• Kasus Temuan Mayat di Kebun, Polisi Masih Periksa Saksi
• 17 Warga Aceh Selatan Positif Corona, 13 Sedang Diisolasi, 3 Sembuh, 1 Meninggal dunia