Berita Banda Aceh

Banda Aceh Akan Terapkan Absensi Berbasis Digital, Antisipasi Covid-19

“Walau absensi Face Recognition ini masih dalam masa percobaan yang diaplikasikan langsung oleh ASN di lingkungan Diskominfotik Banda Aceh

Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Nur Nihayati
FOR SERAMBINEWS.COM
ILUSTRASI - Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman didampingi Wakil Wali Kota Zainal Arifin dan Sekda Bahagia serta Asisten Administrasi Umum, Tarmizi Yahya melihat absensi kehadiran ASN di hari pertama masuk kerja, Senin (10/6/2019) 

“Walau absensi Face Recognition ini masih dalam masa percobaan yang diaplikasikan langsung oleh ASN di lingkungan Diskominfotik Banda Aceh

Laporan Muhammad Nasir I Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM< BANDA ACEH - Pemko Banda Aceh terus berupaya melakukan pencegahan penyebaran Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

Salah satunya dengan mengembangkan absensi berbasis pengenalan wajah atau Face Recognation untuk seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintahan Kota Banda Aceh.

Kepala Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik (Diskominfotik) Kota Banda Aceh Bustami mengatakan, inovasi ini merupakan salah satu upaya dalam pencegahan dari penyebaran Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

“Walau absensi Face Recognition ini masih dalam masa percobaan yang diaplikasikan langsung oleh ASN di lingkungan Diskominfotik Banda Aceh dan juga BKPSDM Kota Banda Aceh.

Dinsos Antar Bantuan ke Rumah Guru yang Terbakar, Ada Mi Instan Hingga Sarden

Jelang Liga 1, Pemain Persiraja Asal Brazil Vanderlei Fransisco belum Pasti Kembali ke Banda Aceh

Bayi Lahir Terlilit Tali Pusat Seperti Lilitan Ular di Lehernya, Begini Penjelasan Dokter

Nantinya, setelah tiga bulan akan dievaluasi kembali dan menyesuaikan dengan perkembangan sistem,” kata Bustami.

Terkait sistem operasi absensi digital ini, Sekretaris Diskominfotik Kota Banda Aceh T. Taufik Mauliansyah, S.SiT, M.Si menjelaskan, bahwa setiap ASN diharapkan dapat melakukan absensi pada saat jadwal masuk dan pulang kantor atau sesuai jadwal yang sudah ditentukan dengan cukup menggunakan gawai (smartphone) masing-masing.

“Jadi pegawai nantinya hanya perlu melakukan pemindaian wajah pada saat absensi menggunakan smartphone masing-masing ketika pegawai berada di kantornya dan menghubungkan dengan jaringan wifi milik kantor tempat mereka bekerja,” tambah Taufik.

Langkah ini dilakukan Pemerintah Kota Banda Aceh untuk menghindari penggunaan tangan seperti absen jari atau membubuhkan tanda tangan/paraf. Hal ini sesuai saran otoritas kesehatan guna menghindari memegang sesuatu di tempat umum.

Dengan pemindai wajah, pegawai hanya perlu memindai wajahnya dengan gawai (smartphone) milik pribadi yang telah didaftarkan oleh tim IT Diskominfotik.

Dengan inovasi ini, diharapkan dapat mempersempit penyebaran Covid-19.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved