Laporan Masrizal | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Pemerintah Aceh sudah melakukan refocusing Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) 2020 untuk penanganan Covid-19 di Aceh.
Hasilnya terjadi pengurangan pada anggaran belanja dari sebelumnya Rp 17,279 triliun menjadi Rp 15,798 triliun.
Pengurangan juga terjadi pada anggaran pendapatan dari Rp 15,457 triliun menjadi Rp 13,975 triliun atau berkurang Rp 1,481 triliun akibat penyesuaian pendapatan yang berkurang dan adanya refocusing pada kegiatan SKPA untuk penanganan pandemi Covid-19.
• Ombudsman Pertanyaan Transparansi Dana Rp 1,7 Triliun APBA untuk Covid-19
• Penyusunan APBA Wilayah Eksekutif, Pembatalan Wewenang MA
• Dialog Pro Kontra Proyek Multiyears, Helvizar Ibrahim: Qanun APBA 2020 tidak Disahkan oleh Pergub
Demikian informasi yang diterima Serambi dari Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA), Bustami Hamzah SE MSi melalui Kepala Bidang (Kabid) Anggaran pada BPKA, Reza Saputra SSTP MSi, Minggu (9/8/2020). "Itu semua untuk penanganan Covid-19," kata Reza.
Ringkasan refocusing APBA 2020 dapat juga diakses melalui website Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Pemerintah Aceh yang memuat Pergub Aceh Nomor 38 tahun 2020 tentang Perubahan atas Pergub Aceh Nomor 80 tahun 2019 tentang Penjabaran APBA 2020.
Reza menjelaskan penyesuaian dan refocusing APBA 2020 itu sudah dikirimkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan ditetapkan pada 15 Juni lalu.
• RAPBA 2021 Turun Rp 2 Triliun Dibandingkan Tahun 2020
• Tanggulangi Covid-19, Mobil PCR Aceh Segera Tiba, Bisa Uji Swab Seribu Sampel Sehari
• Antisipasi Lonjakan Pasien Covid-19 di Aceh, Ruang Pinere 3 dan 4 RSUZA Diresmikan Besok
Semua anggaran dinas tersebut, sambungnya, dirasionalkan dan dialihkan untuk penanganan Covid-19 di Aceh.
Reza juga menjelaskan bahwa perubahan juga terjadi pada total dana refocusing dari sebelumnya Rp 1,7 triliun menjadi Rp 2,3 triliun.
"Saat ini dana refocusing untuk penanganan Covid-19 sudah mulai direalisasikan melalui SKPA," ungkap Reza.
Dana itu, sebut Reza, berasal dari alokasi bantuan keuangan khusus Rp 300 miliar, belanja hibah Rp 80 miliar, dana hibah untuk OKP dan ormas Rp 15 miliar, bansos Rp 7 miliar, dana social safety net Rp 1,5 triliun, bantuan tidak terduga (BTT) Rp 326 miliar, dan dana dari SKPA sebesar Rp 131 miliar.(*)