Update Corona di Nagan Raya

Pemkab Nagan Raya akan Siapkan Qanun Protokol Kesehatan Pencegahan Corona, Termasuk Sanksinya

Penulis: Rizwan
Editor: Mursal Ismail
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Gugus Tugas Covid-19 Nagan Raya, Ika Suhannas

Sedangkan jika peraturan bupati (Perbup) tidak bisa.

"Langkah pencegahan akan terus dilakukan sehingga ke depan Nagan Raya tidak bertambah kasus positif Covid-19," ujarnya..

Seperti diberitakan,lima warga Serba Jadi, Kecamatan Darul Makmur, Nagan Raya yang sedang dirawat, hasil swab mereka positif Covid-19.

Dua dari ima orang tersebut meninggal dunia sebelum hasil swab keluar.

Satu orang pria T (75) yang status reaktif rapid test dikebumikan melalui protokol kesehatan di lahan Pemkab oleh tim gugus tugas.

Seorang lagi wanita P (62) yang status nonreaktif rapid test diambil keluarga dan dikebumikan normal di desa.

Tiga lainnya yang postif ketiganya perempuan K (75), D (22) dan D (16) ditempatkan di Rumah Sehat Covid-19 menjalani pengobatan dan karantina mandiri. (*)


Berita Terkini