Laporan Subur Dani | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Salah satu game domino yang bisa dimainkan di platform berbasis android dan IOS saat ini sedang marak-maraknya di Aceh.
Lintas usia, baik muda hingga tua tampak cukup menggandrungi game tersebut. Bahkan, Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kota Banda Aceh mulai menyoroti permainan domino yang dinilai semakin meresahkan itu.
Spekulasi pun timbul dari sejumlah tokoh dan juga masyarakat tentang game ini, karena dinilai dapat melalaikan pemainnya dan juga mengarah kepada hal yang transaksional.
Namun begitu, tak sedikit juga masyarakat yang berasumsi bahwa domino hanyalah sebuah game biasa yang dimainkan di android seperti game-game yang lain.
DEMA UIN Ar-Raniry melalui Menteri Bidang Keagamaan, Muhammad Hamas ikut mengomentari terkait permainan tersebut.
• Kasus IRT Jeunieb, Kondisi Korban Membaik
• BNPB Beri Bantuan Medis untuk Unsyiah Rp 1,58 Miliar
• Gaji Ke-13 Tak Bisa Cair Hari Ini
Secara tegas, DEMA UIN Ar-Raniry mendukung kajian yang sedang dilakukan oleh MPU Kota Banda Aceh terkait game domino tersebut.
Muhammad Hamas, pada dasarnya secara hukum Islam segala sesuatu perbuatan walaupun perbuatan itu halal, namun jika menjurus kepada perbuatan yang diharamkan maka hukumnya adalah haram.
”Kami Mendukung kajian yang dilakukan oleh MPU Kota Banda Aceh terkait game ini, agar dampak yang ditimbulkan tidak menjalar dan semakin besar. Harapannya, dari hasil kajian ini dapat diterbitkan fatwa segera terhadap game tersebut dan ada tindak lanjutnya,” kata Muhammad Hamas kepada Serambinews.com, Senin (10/8/2020).
Menurut dia, sudah sewajarnya MPU Banda Aceh melakukan kajian terhadap itu. Apalagi ulama merupakan representasi dari hukum dan tempat umat meminta petunjuk.
"Sehingga kita dapat mengontrol kehidupan masyarakat agar tetap memasukkan sendi sendi agama dalam kehidupan. Kita berharap, dengan hasil kajian terhadap game domino tersebut oleh ulama dapat diikuti oleh Pemerintah Aceh untuk mengatur regulasi terkait game itu," ujarnya.
• Peneliti Italia: Sejumlah Pasien Covid-19 yang Sudah Sembuh Alami Gangguan Kejiwaan
• Berstatus Zona Hijau, Pidie Jaya Catat Tujuh Kasus Reaktif Covid-19
• Kemendagri Bahas Kesiapan Daerah dalam Implementasi Penanganan Bencana Gempa dan Tsunami
Tujuannya, beber dia, agar masyarakat dapat merujuk kepada regulasi yang telah dibuat. Nantinya, setelah fatwa diterbitkan, pihak terkait dapat mengqanunkan atau semacamnya sebagai upaya tindak lanjut terhadap fatwa yang telah diterbitkan oleh ulama.
"Dan tidak hanya menjadi sebatas fatwa seperti yang pernah diterbitkan sebelumnya tentang game PUBG. Ini merupakan bentuk penghormatan kepada ulama yang telah memberikan pencerahan di dalam kehidupan sekarang ini," tukas dia.
Muhammad Hamas juga mengharap agar kalangan muda maupun tua dapat mengontrol diri dalam memainkan game domino tersebut dengan tidak melupakan kewajiban sebagai seorang makhluk dan menjauhkan diri dari hal transaksional yang dilarang dalam Islam.
"Mengingat Aceh adalah provinsi dengan otonomi khusus dalam penerapan syariat Islam," demikian Menteri Bidang Keagamaan DEMA UIN Ar-Raniry, Muhammad Hamas.(*)