Kemudian, Munawir Al Mubharak(7), yang cacat sejak kecil, serta Wahyu (12), yang cacat sejak kecil.
Ketiganya berdomisili di desa Lhok Mon Puteh Dusun B Kecamatan Muara Dua Kota Lhokseumawe.
Berikutnya Asnidar (58), warga Desa Meunasah Alue, Dusun Lhok Mon Turab Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe.
Terakhir Nur Lina (42), warga Desa Lacang Garam, Kecamatan Banda Sakti dengan 4 anak yatim.
“Semoga kegiatan ini terus berlanjut agar warga yang kurang mampu khususnya di wilayah hukum Polres Lhokseumawe, bisa merata terbantukan,” demikian Aipda Edy Husda. (*)