Aceh Besar Lawan Covid 19
21.116 KPM PKH di Aceh Besar Dapat Beras 15 Kg Per Bulan, Juli Hingga September 2020
Bantuan Program Kementerian Sosial RI untuk membantu masyarakat miskin di tengah pandemi Corona ini diberikan untuk bulan Juli, Agustus, dan September
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Mursal Ismail
Bantuan Program Kementerian Sosial RI untuk membantu masyarakat miskin di tengah pandemi Corona ini diberikan untuk bulan Juli, Agustus, dan September 2020.
Laporan Asnawi Luwi | Aceh Besar
SERAMBINEWS.COM, JANTHO - Sebanyak 21.116 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Aceh Besar menerima bantuan beras satu zak (15 kilogram) per bulan selama tiga bulan.
Bantuan Program Kementerian Sosial RI untuk membantu masyarakat miskin di tengah pandemi Corona ini diberikan untuk bulan Juli, Agustus, dan September 2020.
Kepala Dinas Sosial Aceh Besar, Bahrul Jamil SSos MSi, menyampaikan hal ini kepada Serambinews.com, Kamis (13/8/2020).
Menurutnya penyaluran untuk bulan Juli kepada 21.116 KPM PKH dalam 23 kecamatan di Aceh Besar ini akan disalurkan dalam waktu dekat ini.
"Beras ini akan didistribusikan dari Gudang Bulog ke Kantor Camat.
Kemudian pihak kecamatan menyalurkannya ke gampong yang melibatkan tim pendamping PKH tingkat kecamatan," kata Bahrul Jamil. (*)
• Marah Dituding Selingkuh, Seorang Wanita di India Ikat Suami dan Menyiramkannya Air Keras
• Kasus Covid-19 Terus Meningkat, IDI Aceh Rekomendasi Pemerintah Aceh Berlakukan PSBB
• MPU Jawab Sorotan LSM Australia, Terkait Penyembelihan Sapi yang Dianggap ‘Brutal’
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/kepala-dinas-sosial-aceh-besar-bahrul-jamil-ssos-msi-bicara-soal-beras-bantuan.jpg)